Parkir Gratis di Alfamidi dan Alfamart tapi Harus Waspada Juru Parkir Liar

Parkir Gratis di Alfamidi dan Alfamart tapi Harus Waspada Juru Parkir Liar

Jakarta - Alfamidi dan Alfamart menerapkan aturan parkir gratis untuk konsumennya. Namun, dalam praktiknya, masih banyak konsumen yang dipungut biaya parkir oleh juru parkir liar.

Pada 3 September 2023, seorang konsumen Alfamidi di Bintaro, Tangerang Selatan, dikeroyok oleh tiga orang yang diduga juru parkir liar. Korban dikeroyok karena menolak membayar parkir.

Peristiwa ini menimbulkan kehebohan di media sosial. Banyak warganet yang menyayangkan kejadian tersebut.

PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk (Alfamidi) dan PT Sumber Alfa Retailindo (Alfamart) mengaku prihatin atas kejadian tersebut. Mereka mengatakan bahwa juru parkir liar bukanlah karyawan mereka.

"Kami tidak mempekerjakan juru parkir di gerai-gerai kami," kata Corporate Communication Alfamidi, Retriantina Marhendra.

Untuk mencegah kasus pengeroyokan konsumen oleh juru parkir liar, Alfamidi dan Alfamart telah melakukan sejumlah upaya, antara lain:

  1. Memasang spanduk yang menyatakan bahwa parkir di Alfamidi dan Alfamart gratis.
  2. Mengimbau konsumen untuk mengabaikan juru parkir liar.
  3. Berkoordinasi dengan aparat kepolisian untuk melakukan patroli di sekitar gerai.

Meskipun telah melakukan upaya-upaya tersebut, masih banyak konsumen yang tertipu oleh juru parkir liar. Oleh karena itu, konsumen perlu waspada dan tidak memberikan uang kepada juru parkir liar.

Sejumlah konsumen Alfamidi dan Alfamart mengatakan bahwa mereka pernah dimintai uang parkir oleh juru parkir liar. Mereka mengaku tidak tahu bahwa parkir di Alfamidi dan Alfamart gratis.

"Saya pikir parkirnya bayar, jadi saya kasih saja Rp5.000," kata seorang konsumen Alfamart di Jakarta.

Kasus pengeroyokan konsumen oleh juru parkir liar marak terjadi di sejumlah kota di Indonesia. Hal ini diduga karena minimnya pengawasan terhadap juru parkir liar. Oleh karena itu perlu ada regulasi yang mengatur juru parkir liar. Regulasi tersebut harus bertujuan untuk melindungi konsumen dari praktik pungutan liar.

Alfamidi dan Alfamart telah menerapkan aturan parkir gratis untuk konsumennya. Namun, masih banyak konsumen yang dipungut biaya parkir oleh juru parkir liar. Oleh karena itu, konsumen perlu waspada dan tidak memberikan uang kepada juru parkir liar.

Tautan disalin ke papan klip!