Organisasi Profit dan Non Profit: Pengertian, Perbedaan, dan Contohnya

Organisasi Profit dan Non Profit: Pengertian, Perbedaan, dan Contohnya - Organisasi adalah suatu wadah yang digunakan oleh sekelompok orang untuk bekerja sama secara rasional dan sistematis dalam mencapai tujuan tertentu. Organisasi dapat dibedakan menjadi berbagai jenis berdasarkan tujuan, bentuk, sumber daya, dan sebagainya. Salah satu penggolongan organisasi yang sering dibahas adalah organisasi profit dan non profit. Artikel ini akan membahas tentang pengertian, perbedaan, dan contoh dari kedua jenis organisasi ini.

Apa itu Organisasi Profit dan Non Profit?

Apa itu Organisasi Profit dan Non Profit?
Apa itu Organisasi Profit dan Non Profit?
bing.net webmasters.googleblog.com Mister Geko Grogol Inc

Organisasi profit adalah organisasi yang bergerak di bidang ekonomi dengan tujuan utama untuk memperoleh keuntungan atau laba sebanyak-banyaknya dari kegiatan usahanya. Organisasi profit biasanya memiliki sumber daya yang berasal dari modal sendiri atau pinjaman, serta menghasilkan barang atau jasa yang dijual kepada pelanggan. Organisasi profit juga harus membayar pajak atas pendapatan yang diperolehnya.

Contoh organisasi profit adalah perusahaan dagang, perusahaan jasa, perusahaan manufaktur, bank, koperasi, dan sebagainya.

Organisasi non profit adalah organisasi yang bergerak di bidang sosial, kemanusiaan, pendidikan, agama, politik, lingkungan, atau bidang lain yang tidak bertujuan untuk mencari keuntungan atau laba dari kegiatan usahanya. Organisasi non profit biasanya memiliki sumber daya yang berasal dari sumbangan, donasi, hibah, atau penggalangan dana dari anggota atau pihak lain yang tidak mengharapkan imbalan apapun. Organisasi non profit juga bebas dari kewajiban membayar pajak atas pendapatannya.

Contoh organisasi non profit adalah lembaga swadaya masyarakat(LSM), yayasan sosial, organisasi kemasyarakatan(ormas), partai politik, rumah sakit umum daerah(RSUD), sekolah negeri, dan sebagainya.

Pertanyaan yang Sering Ditanyakan

Apa perbedaan utama antara organisasi profit dan non profit?

Perbedaan utama antara organisasi profit dan non profit adalah tujuan dan sumber dayanya. Organisasi profit bertujuan untuk mendapatkan keuntungan sebanyak-banyaknya dari kegiatan usahanya, sedangkan organisasi non profit bertujuan untuk mendukung isu-isu sosial atau publik tanpa mengharapkan keuntungan apapun. Organisasi profit memiliki sumber daya yang berasal dari modal sendiri atau pinjaman, sedangkan organisasi non profit memiliki sumber daya yang berasal dari sumbangan, donasi, hibah, atau penggalangan dana.

Apa ciri-ciri organisasi profit dan non profit?

Ciri-ciri organisasi profit adalah sebagai berikut:

  • Memiliki pemilik atau pemegang saham yang berhak atas bagian keuntungan atau laba.
  • Memiliki manajemen profesional yang bertanggung jawab atas pengelolaan organisasi.
  • Memproduksi barang atau jasa yang dijual kepada pelanggan dengan harga pasar.
  • Menghadapi persaingan dengan organisasi sejenis dalam pasar yang sama.
  • Menjalankan fungsi-fungsi bisnis seperti pemasaran, keuangan, produksi, sumber daya manusia, dan sebagainya.
  • Membayar pajak atas pendapatan yang diperolehnya.

Ciri-ciri organisasi non profit adalah sebagai berikut:

  • Tidak memiliki pemilik atau pemegang saham yang berhak atas bagian keuntungan atau laba.
  • Memiliki pengurus atau pengawas yang dipilih oleh anggota atau pihak lain yang berkepentingan.
  • Menyediakan barang atau jasa yang ditujukan untuk kepentingan sosial atau publik dengan harga subsidi atau gratis.
  • Menghadapi tantangan dalam menggalang sumber daya dan menjaga kredibilitas organisasi.
  • Menjalankan fungsi-fungsi sosial seperti advokasi, pendidikan, pemberdayaan, kesehatan, lingkungan, dan sebagainya.
  • Beberapa organisasi non profit bebas dari kewajiban membayar pajak atas pendapatannya.

Apa contoh organisasi profit dan non profit di Indonesia?

Contoh organisasi profit di Indonesia adalah sebagai berikut:

  • PT Astra International Tbk, yang merupakan perusahaan multinasional yang bergerak di bidang otomotif, alat berat, agribisnis, infrastruktur, dan jasa keuangan.
  • PT Bank Central Asia Tbk, yang merupakan bank swasta terbesar di Indonesia yang menyediakan layanan perbankan seperti tabungan, kredit, kartu kredit, internet banking, dan sebagainya.
  • PT Indofood Sukses Makmur Tbk, yang merupakan produsen makanan dan minuman terbesar di Indonesia yang memproduksi berbagai produk seperti mie instan, biskuit, susu, minuman ringan, dan sebagainya.
  • PT Telkom Indonesia Tbk, yang merupakan perusahaan telekomunikasi terbesar di Indonesia yang menyediakan layanan telepon, internet, televisi kabel, dan seluler.
  • PT Unilever Indonesia Tbk, yang merupakan perusahaan multinasional yang bergerak di bidang barang konsumsi seperti sabun, deterjen, pasta gigi, kosmetik, margarin, es krim, dan sebagainya.

Contoh organisasi non profit di Indonesia adalah sebagai berikut:

  • Aksi Cepat Tanggap (ACT), yang merupakan lembaga kemanusiaan yang memberikan bantuan darurat dan pembangunan kepada korban bencana alam dan konflik sosial di dalam dan luar negeri.
  • Health in Harmony (HIH), yang merupakan lembaga lingkungan hidup yang berfokus pada kesehatan manusia dan hutan dengan memberikan layanan kesehatan terjangkau dan program restorasi hutan di Kalimantan Barat.
  • Yayasan Happy Hearts Indonesia (HHI), yang merupakan lembaga pendidikan yang bergerak dalam membangun dan merehabilitasi sekolah-sekolah di daerah terpencil dan terdampak bencana di Indonesia.
  • Sumatran Orangutan Society (SOS), yang merupakan lembaga konservasi yang bertujuan untuk melindungi orangutan Sumatera dan habitatnya dengan melakukan advokasi, edukasi, penelitian, dan rehabilitasi.
  • XSProject (XSP), yang merupakan lembaga sosial yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan para pemulung dengan memberikan pelatihan keterampilan, pendidikan anak-anak, dan program daur ulang sampah.

Kesimpulan

Organisasi profit dan non profit Organisasi profit dan non profit adalah dua jenis organisasi yang berbeda dalam hal tujuan, sumber daya, produk, pelanggan, persaingan, fungsi, dan pajak. Organisasi profit bertujuan untuk mendapatkan keuntungan sebanyak-banyaknya dari kegiatan usahanya, sedangkan organisasi non profit bertujuan untuk mendukung isu-isu sosial atau publik tanpa mengharapkan keuntungan apapun. Organisasi profit memiliki sumber daya yang berasal dari modal sendiri atau pinjaman, sedangkan organisasi non profit memiliki sumber daya yang berasal dari sumbangan, donasi, hibah, atau penggalangan dana. Organisasi profit memproduksi barang atau jasa yang dijual kepada pelanggan dengan harga pasar, sedangkan organisasi non profit menyediakan barang atau jasa yang ditujukan untuk kepentingan sosial atau publik dengan harga subsidi atau gratis. Organisasi profit menghadapi persaingan dengan organisasi sejenis dalam pasar yang sama, sedangkan organisasi non profit menghadapi tantangan dalam menggalang sumber daya dan menjaga kredibilitas organisasi. Organisasi profit menjalankan fungsi-fungsi bisnis seperti pemasaran, keuangan, produksi, sumber daya manusia, dan sebagainya, sedangkan organisasi non profit menjalankan fungsi-fungsi sosial seperti advokasi, pendidikan, pemberdayaan, kesehatan, lingkungan, dan sebagainya. Organisasi profit membayar pajak atas pendapatan yang diperolehnya, sedangkan beberapa organisasi non profit bebas dari kewajiban membayar pajak atas pendapatannya. Artikel ini telah memberikan pengertian, perbedaan, dan contoh dari organisasi profit dan non profit di Indonesia. Semoga artikel ini dapat memberikan informasi yang bermanfaat bagi pembaca yang tertarik dengan topik ini.

Video Organisasi Profit dan Non Profit: Pengertian, Perbedaan, dan Contohnya

Ada pertanyaan? Diskusikan dengan penulis atau pengguna lain
Tautan disalin ke papan klip!