Jenis Jenis Lembaga Keuangan Bank dan Non Bank

Jenis Jenis Lembaga Keuangan Bank dan Non Bank - Lembaga keuangan adalah badan atau lembaga yang aktivitas utamanya ada di bidang keuangan, seperti menghimpun dana dari masyarakat dan menyalurkannya kembali dalam bentuk pinjaman atau investasi. Lembaga keuangan dapat dibedakan menjadi dua jenis, yaitu lembaga keuangan bank dan lembaga keuangan non bank. Artikel ini akan membahas tentang pengertian, perbedaan, fungsi, dan contoh dari kedua jenis lembaga keuangan tersebut.

Jenis Jenis Lembaga Keuangan Bank dan Non Bank

Jenis Jenis Lembaga Keuangan Bank dan Non Bank
Jenis Jenis Lembaga Keuangan Bank dan Non Bank
bing.net webmasters.googleblog.com Mister Geko Grogol Inc

Lembaga keuangan bank adalah lembaga yang memiliki kemampuan dalam berbagai bentuk dan kegiatan keuangan, seperti menarik dana dari masyarakat dalam bentuk tabungan, giro, atau deposito, dan menyalurkannya kembali dalam bentuk kredit atau investasi. Lembaga keuangan bank juga menyediakan jasa keuangan lainnya, seperti transfer antar bank, penukaran mata uang asing, pembayaran tagihan, dan sebagainya. Lembaga keuangan bank berperan penting dalam menjaga kestabilan peredaran uang dan perekonomian negara.

Lembaga keuangan non bank adalah lembaga yang hanya dapat melakukan salah satu kegiatan keuangan tertentu, seperti menghimpun dana dari masyarakat dengan menawarkan kontrak asuransi atau dana pensiun, atau menyalurkan dana kepada masyarakat dengan cara menyewakan barang modal atau membeli piutang. Lembaga keuangan non bank tidak memiliki izin untuk menciptakan uang giral atau uang elektronik.

Pertanyaan yang Sering Ditanyakan

Apa saja contoh lembaga keuangan bank?

Contoh lembaga keuangan bank adalah:

  • Bank sentral, yaitu lembaga yang berwenang mengatur jumlah uang beredar dan menetapkan kebijakan moneter.
  • Bank umum, yaitu lembaga yang melayani segala jenis transaksi perbankan, baik simpanan maupun pinjaman.
  • Bank perkreditan rakyat (BPR), yaitu lembaga yang melayani simpanan dan pinjaman bagi masyarakat di daerah pedesaan atau perkotaan.

Apa saja contoh lembaga keuangan non bank?

Contoh lembaga keuangan non bank adalah:

  • Koperasi simpan pinjam, yaitu lembaga yang menghimpun dana dari anggota koperasi dan menyalurkannya kembali dalam bentuk pinjaman dengan bunga rendah.
  • Perusahaan gadai, yaitu lembaga yang memberikan pinjaman kepada masyarakat dengan jaminan barang berharga, seperti emas, perhiasan, atau kendaraan.
  • Lembaga gadai syariah, yaitu lembaga yang memberikan pinjaman kepada masyarakat dengan jaminan barang berharga tanpa mengenakan bunga, tetapi dengan biaya administrasi dan jasa.
  • Perusahaan sewa guna usaha (leasing), yaitu lembaga yang menyediakan barang modal, seperti mesin, alat berat, atau kendaraan, untuk disewa oleh masyarakat atau perusahaan dengan jangka waktu tertentu.
  • Perusahaan asuransi, yaitu lembaga yang menawarkan perlindungan finansial kepada masyarakat atau perusahaan dari risiko kerugian akibat kecelakaan, kematian, penyakit, bencana, atau kejadian lainnya.
  • Perusahaan asuransi syariah, yaitu lembaga yang menawarkan perlindungan finansial kepada masyarakat atau perusahaan dari risiko kerugian akibat kecelakaan, kematian, penyakit, bencana, atau kejadian lainnya dengan prinsip syariah, yaitu tanpa mengandung unsur riba, gharar, atau maisir.
  • Dana pensiun, yaitu lembaga yang mengelola dana yang disetor oleh pekerja atau perusahaan untuk menjamin kesejahteraan pekerja setelah pensiun.
  • Perusahaan efek, yaitu lembaga yang bergerak di bidang pasar modal, seperti melakukan penawaran umum saham atau obligasi, menjadi perantara perdagangan saham atau obligasi, atau memberikan nasihat investasi.
  • Perusahaan investasi, yaitu lembaga yang mengelola dana dari investor untuk ditanamkan dalam berbagai instrumen investasi, seperti saham, obligasi, reksa dana, properti, atau komoditas.
  • Reksa dana, yaitu lembaga yang menghimpun dana dari masyarakat dan menempatkannya dalam portofolio efek yang diversifikasi dan profesional.

Apa perbedaan antara lembaga keuangan bank dan non bank?

Perbedaan antara lembaga keuangan bank dan non bank adalah:

Lembaga Keuangan BankLembaga Keuangan Non Bank
Memiliki kemampuan dalam berbagai bentuk dan kegiatan keuanganHanya dapat melakukan salah satu kegiatan keuangan tertentu
Memiliki izin untuk menciptakan uang giral atau uang elektronikTidak memiliki izin untuk menciptakan uang giral atau uang elektronik
Berada di bawah pengawasan Bank IndonesiaBerada di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan

Apa fungsi dari lembaga keuangan bank dan non bank?

Fungsi dari lembaga keuangan bank dan non bank adalah:

  • Menghimpun dana dari masyarakat yang memiliki surplus dana dan menyalurkannya kembali kepada masyarakat yang membutuhkan dana untuk kegiatan produktif.
  • Membantu dunia usaha dalam meningkatkan produktivitas barang atau jasa dengan menyediakan modal kerja atau investasi.
  • Membantu memperlancar distribusi barang atau jasa dengan memfasilitasi transaksi pembayaran atau penukaran mata uang.
  • Membantu masyarakat dalam mengelola risiko keuangan dengan menawarkan perlindungan asuransi atau dana pensiun.
  • Membantu masyarakat dalam mengoptimalkan pengembalian investasi dengan menawarkan berbagai instrumen investasi yang sesuai dengan profil risiko dan tujuan investasi.

Bagaimana cara memilih lembaga keuangan bank atau non bank yang tepat?

Cara memilih lembaga keuangan bank atau non bank yang tepat adalah:

  1. Menentukan kebutuhan dan tujuan keuangan, seperti menyimpan dana, meminjam dana, berinvestasi, atau melindungi aset.
  2. Melakukan riset dan perbandingan tentang lembaga keuangan yang menawarkan produk atau jasa keuangan yang sesuai dengan kebutuhan dan tujuan keuangan.
  3. Memperhatikan faktor-faktor seperti kredibilitas, legalitas, kinerja, biaya, bunga, risiko, manfaat, fasilitas, dan layanan purna jual dari lembaga keuangan yang dipilih.
  4. Membaca dan memahami syarat dan ketentuan dari produk atau jasa keuangan yang ditawarkan oleh lembaga keuangan yang dipilih.
  5. Mengajukan permohonan atau mendaftar untuk produk atau jasa keuangan yang diinginkan dengan melengkapi persyaratan dan dokumen yang diminta oleh lembaga keuangan yang dipilih.

Kesimpulan

Lembaga keuangan bank dan non bank adalah dua jenis lembaga yang bergerak di bidang keuangan dengan fungsi dan karakteristik yang berbeda. Lembaga keuangan bank memiliki kemampuan dalam berbagai bentuk dan kegiatan keuangan, sedangkan lembaga keuangan non bank hanya dapat melakukan salah satu kegiatan keuangan tertentu. Lembaga keuangan bank juga memiliki izin untuk menciptakan uang giral atau uang elektronik, sedangkan lembaga keuangan non bank tidak memiliki izin tersebut. Lembaga keuangan bank berada di bawah pengawasan Bank Indonesia, sedangkan lembaga keuangan non bank berada di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan.

Lembaga keuangan bank dan non bank memiliki peran penting dalam perekonomian negara dan kesejahteraan masyarakat. Lembaga keuangan bank dan non bank dapat membantu menghimpun dana dari masyarakat yang memiliki surplus dana dan menyalurkannya kembali kepada masyarakat yang membutuhkan dana untuk kegiatan produktif. Lembaga keuangan bank dan non bank juga dapat membantu dunia usaha dalam meningkatkan produktivitas barang atau jasa dengan menyediakan modal kerja atau investasi. Lembaga keuangan bank dan non bank juga dapat membantu memperlancar distribusi barang atau jasa dengan memfasilitasi transaksi pembayaran atau penukaran mata uang. Lembaga keuangan bank dan non bank juga dapat membantu masyarakat dalam mengelola risiko keuangan dengan menawarkan perlindungan asuransi atau dana pensiun. Lembaga keuangan bank dan non bank juga dapat membantu masyarakat dalam mengoptimalkan pengembalian investasi dengan menawarkan berbagai instrumen investasi yang sesuai dengan profil risiko dan tujuan investasi.

Dalam memilih lembaga keuangan bank atau non bank yang tepat, masyarakat harus menentukan kebutuhan dan tujuan keuangannya terlebih dahulu, kemudian melakukan riset dan perbandingan tentang lembaga keuangan yang menawarkan produk atau jasa keuangan yang sesuai dengan kebutuhan dan tujuan keuangannya. Masyarakat juga harus memperhatikan faktor-faktor seperti kredibilitas, legalitas, kinerja, biaya, bunga, risiko, manfaat, fasilitas, dan layanan purna jual dari lembaga keuangan yang dipilih. Masyarakat juga harus membaca dan memahami syarat dan ketentuan dari produk atau jasa keuangan yang ditawarkan oleh lembaga keuangan yang dipilih. Masyarakat juga harus mengajukan permohonan atau mendaftar untuk produk atau jasa keuangan yang diinginkan dengan melengkapi persyaratan dan dokumen yang diminta oleh lembaga keuangan yang dipilih.

Demikian artikel tentang jenis jenis lembaga keuangan bank dan non bank. Semoga artikel ini bermanfaat dan menambah wawasan Anda tentang lembaga keuangan di Indonesia.

Video Jenis Jenis Lembaga Keuangan Bank dan Non Bank

Ada pertanyaan? Diskusikan dengan penulis atau pengguna lain
Tautan disalin ke papan klip!