Contoh-Contoh Pajak Langsung dan Pajak Tidak Langsung

Contoh-Contoh Pajak Langsung dan Pajak Tidak Langsung - Pajak adalah salah satu sumber pendapatan negara yang digunakan untuk membiayai berbagai kegiatan pemerintah dan pembangunan. Pajak dibagi menjadi dua jenis, yaitu pajak langsung dan pajak tidak langsung. Apa perbedaan antara kedua jenis pajak ini? Bagaimana contoh-contoh pajak langsung dan pajak tidak langsung? Artikel ini akan membahas hal-hal tersebut secara lengkap dan terstruktur.
Apa itu Pajak Langsung dan Pajak Tidak Langsung?
Apa itu Pajak Langsung dan Pajak Tidak Langsung? |
Pajak langsung adalah pajak yang dikenakan kepada wajib pajak berdasarkan kemampuan ekonomi atau penghasilan yang diperoleh. Pajak langsung bersifat progresif, artinya semakin besar penghasilan, semakin besar pula tarif pajak yang harus dibayar.Contoh pajak langsung adalah pajak penghasilan(PPh), pajak bumi dan bangunan(PBB), pajak warisan, dan pajak kendaraan bermotor.
Pajak tidak langsung adalah pajak yang dikenakan kepada wajib pajak berdasarkan konsumsi atau pengeluaran atas barang dan jasa tertentu. Pajak tidak langsung bersifat regresif, artinya semakin besar konsumsi, semakin besar pula beban pajak yang harus ditanggung. Contoh pajak tidak langsung adalah pajak pertambahan nilai(PPN), pajak penjualan atas barang mewah(PPnBM), bea masuk, bea keluar, dan cukai.
Pertanyaan yang Sering Ditanyakan
Apa tujuan dari pemungutan pajak?
Tujuan dari pemungutan pajak adalah untuk mengumpulkan dana bagi negara yang digunakan untuk membiayai berbagai kegiatan pemerintah, seperti pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, pertahanan, dan lain-lain. Selain itu, pajak juga berfungsi sebagai alat untuk mengatur perekonomian, misalnya dengan memberikan insentif atau disincentif kepada sektor-sektor tertentu.
Bagaimana cara menghitung pajak penghasilan?
Cara menghitung pajak penghasilan tergantung pada status perpajakan wajib pajak, yaitu apakah orang pribadi atau badan usaha. Untuk orang pribadi, ada beberapa langkah yang harus dilakukan, yaitu:
- Menghitung penghasilan kotor dari semua sumber selama satu tahun.
- Mengurangi penghasilan kotor dengan biaya-biaya yang dapat dikurangkan, seperti biaya jabatan, iuran pensiun, iuran BPJS Kesehatan, dan lain-lain.
- Menghitung penghasilan neto dengan mengurangi penghasilan kotor setelah dikurangi biaya-biaya dengan penghasilan tidak kena pajak (PTKP).
- Menghitung pajak terutang dengan mengalikan penghasilan neto dengan tarif progresif yang berlaku.
- Mengurangi pajak terutang dengan kredit pajak atau potongan-potongan lain yang berhak diterima.
Untuk badan usaha, cara menghitung pajak penghasilannya lebih sederhana, yaitu:
- Menghitung laba kotor dari seluruh kegiatan usaha selama satu tahun.
- Mengurangi laba kotor dengan biaya-biaya yang dapat dikurangkan, seperti biaya operasional, penyusutan, amortisasi, dan lain-lain.
- Menghitung laba bersih dengan mengurangi laba kotor setelah dikurangi biaya-biaya dengan penghasilan yang tidak dikenakan pajak atau dikenakan pajak final.
- Menghitung pajak terutang dengan mengalikan laba bersih dengan tarif pajak yang berlaku, yaitu 22% untuk tahun 2021 dan 20% untuk tahun 2022.
- Mengurangi pajak terutang dengan kredit pajak atau potongan-potongan lain yang berhak diterima.
Apa perbedaan antara PPN dan PPnBM?
PPN adalah pajak yang dikenakan atas penyerahan barang kena pajak dan jasa kena pajak di dalam daerah pabean Indonesia. PPN dikenakan sebesar 10% dari harga jual barang atau jasa, kecuali ditentukan lain oleh pemerintah. PPN dibayar oleh pembeli atau penerima jasa kepada penjual atau penyedia jasa, yang kemudian disetorkan kepada negara.
PPnBM adalah pajak yang dikenakan atas penyerahan barang kena pajak tertentu yang bersifat mewah di dalam daerah pabean Indonesia. PPnBM dikenakan selain PPN, dengan tarif bervariasi antara 10% hingga 200% dari harga jual barang. PPnBM dibayar oleh pembeli kepada penjual, yang kemudian disetorkan kepada negara.
Contoh barang kena pajak yang dikenakan PPnBM adalah mobil mewah, kapal pesiar, pesawat terbang, perhiasan, jam tangan, tas, sepatu, dan pakaian bermerek.
Apa itu bea masuk dan bea keluar?
Bea masuk adalah pajak yang dikenakan atas impor barang dari luar daerah pabean Indonesia ke dalam daerah pabean Indonesia. Bea masuk dikenakan sebesar persentase tertentu dari nilai pabean barang, yang ditentukan berdasarkan jenis dan asal barang. Bea masuk dibayar oleh importir kepada negara melalui Kantor Pelayanan Bea dan Cukai(KPBC).
Bea keluar adalah pajak yang dikenakan atas ekspor barang dari dalam daerah pabean Indonesia ke luar daerah pabean Indonesia. Bea keluar dikenakan sebesar persentase tertentu dari nilai ekspor barang, yang ditentukan berdasarkan jenis dan tujuan barang. Bea keluar dibayar oleh eksportir kepada negara melalui KPBC.
Contoh barang yang dikenakan bea masuk adalah mesin, alat-alat elektronik, bahan kimia, bahan baku industri, dan produk pertanian. Contoh barang yang dikenakan bea keluar adalah minyak bumi, gas alam, batubara, timah, nikel, emas, dan produk pertanian.
Apa itu cukai?
Cukai adalah pajak yang dikenakan atas produksi dan impor barang-barang tertentu yang dapat menimbulkan dampak negatif bagi kesehatan, lingkungan, dan moral masyarakat. Cukai juga bertujuan untuk mengendalikan konsumsi barang-barang tersebut. Cukai dikenakan sebesar nilai Cukai adalah pajak yang dikenakan atas produksi dan impor barang-barang tertentu yang dapat menimbulkan dampak negatif bagi kesehatan, lingkungan, dan moral masyarakat. Cukai juga bertujuan untuk mengendalikan konsumsi barang-barang tersebut. Cukai dikenakan sebesar nilai tertentu per satuan barang atau persentase tertentu dari harga jual barang. Cukai dibayar oleh produsen atau importir kepada negara melalui KPBC. Contoh barang yang dikenakan cukai adalah rokok, minuman beralkohol, bahan bakar minyak, kendaraan bermotor, dan kertas.
Kesimpulan
Pajak langsung dan pajak tidak langsung adalah dua jenis pajak yang memiliki perbedaan dalam hal objek, subjek, tarif, dan cara pemungutannya. Pajak langsung dikenakan kepada wajib pajak berdasarkan kemampuan ekonomi atau penghasilan yang diperoleh, sedangkan pajak tidak langsung dikenakan kepada wajib pajak berdasarkan konsumsi atau pengeluaran atas barang dan jasa tertentu. Pajak langsung bersifat progresif, sedangkan pajak tidak langsung bersifat regresif.
Contoh-contoh pajak langsung adalah PPh, PBB, pajak warisan, dan pajak kendaraan bermotor. Contoh-contoh pajak tidak langsung adalah PPN, PPnBM, bea masuk, bea keluar, dan cukai. Pemahaman tentang jenis-jenis pajak ini penting bagi wajib pajak untuk memenuhi kewajiban perpajakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.