Contoh Bill of Lading Indonesia

Contoh Bill of Lading Indonesia - Bill of lading adalah dokumen penting yang digunakan dalam bisnis ekspor impor melalui laut. Dokumen ini berisi informasi tentang barang yang dikirim, pengirim, pengangkut, dan penerima barang. Bill of lading juga berfungsi sebagai bukti kesepakatan, tanda terima, dan sertifikat hak milik barang. Ada berbagai jenis bill of lading yang dapat digunakan tergantung pada kebutuhan dan situasi transaksi. Artikel ini akan memberikan contoh bill of lading indonesia beserta penjelasan dan fungsi masing-masing jenisnya.

Apa itu Bill of Lading?

Apa itu Bill of Lading?
Apa itu Bill of Lading?
bing.net webmasters.googleblog.com Mister Geko Grogol Inc

Bill of lading(BL, BoL, atau B/L) adalah dokumen yang dikeluarkan oleh perusahaan pelayaran yang bertindak sebagai operator setelah barang diambil dari pengirim. Dokumen ini menunjukkan rincian tentang jenis, jumlah, dan tujuan barang yang dibawa serta rincian pengirim(consignor), pengangkut(transporter), dan penerima barang(consignee) yang juga mengikat secara hukum.

Tujuan utama dari dokumen ini adalah untuk mencegah risiko terjadinya miskomunikasi atau kesenjangan komunikasi di antara pihak-pihak yang terlibat dalam transaksi. Bill of lading juga dapat digunakan sebagai alat pembayaran atau jaminan kredit dalam perdagangan internasional.

Jenis-Jenis Bill of Lading

Jenis-Jenis Bill of Lading
Jenis-Jenis Bill of Lading
bing.net webmasters.googleblog.com Mister Geko Grogol Inc

Bill of lading tersedia dalam berbagai jenis tergantung dari penerbit, tujuan, hubungan pengirim– pembeli, cara pengiriman, dan lain sebagainya. Berikut adalah beberapa jenis bill of lading yang umum digunakan:

  • House B/L, tanda terima atas barang kiriman yang dikeluarkan oleh perusahaan pengirim barang perantara transportasi laut atau perusahaan pengoperasian non-kapal (freight forwarding) kepada pembeli atau penerima.
  • Master B/L, dokumen yang dibuat untuk perusahaan pelayaran oleh operator mereka sebagai tanda terima transfer. Dokumen tersebut berisi persyaratan yang diperlukan untuk pengangkutan barang, rincian pengiriman, penerima barang, dan pihak mana saja yang memiliki hak atas barang.
  • Charter Party B/L, penyewa kapal mengeluarkan dokumen kepada pengirim atas barang yang akan diangkut secara borongan menggunakan kapal.
  • Through B/L, mengizinkan pengangkut pengiriman untuk mengangkut kargo (dari port of loading) melalui beberapa moda transportasi atau beberapa pusat (sampai ke port of discharges).
  • Received for Shipment B/L, dikeluarkan oleh pengangkut sebagai bukti penerimaan barang bahwa barang muatan sudah sampai di pelayaran.
  • Multimodal / Combined Transport B/L, melibatkan pengangkuatan barang dengan minimal dua moda transportasi yang berbeda, darat atau laut, serta informasi pengangkut (operator transportasi) yang akan mengambil barang di tempat muat pengapalan, lalu membawanya hingga sampai ke tujuan.

Pertanyaan yang Sering Ditanyakan

Apa isi atau komponen dalam dokumen bill of lading?

Adapun isi atau komponen dalam dokumen bill of lading adalah sebagai berikut:

  • Nama dan logo jalur pelayaran
  • Nama dan alamat pengirim
  • Nama dan nomor kapal
  • Nama pelabuhan muat
  • Nama pelabuhan bongkar dan tempat penyerahan
  • Tanda dan nomor wadah
  • Deskripsi pengepakan dan wadah

Apa perbedaan antara house B/L dan master B/L?

Perbedaan antara house B/L dan master B/L adalah sebagai berikut:

  • House B/L dikeluarkan oleh freight forwarder kepada penerima barang, sedangkan master B/L dikeluarkan oleh perusahaan pelayaran kepada freight forwarder.
  • House B/L berisi informasi tentang pengirim asli, sedangkan master B/L berisi informasi tentang freight forwarder sebagai pengirim.
  • House B/L tidak dapat digunakan sebagai alat pembayaran atau jaminan kredit, sedangkan master B/L dapat digunakan sebagai alat pembayaran atau jaminan kredit.

Apa fungsi dari bill of lading?

Bill of lading memiliki tiga fungsi utama, yaitu:

  • Sebagai bukti kesepakatan antara pengangkut dan pengirim, bukanlah kontrak yang sebenarnya, melainkan hanya dokumentasi atas jenis barang yang dikirim, jumlah, dan destinasi tujuan dan juga kondisi barang tersebut.
  • Sebagai tanda terima, menegaskan bahwa barang telah dimuat ke kapal pengangkut dan membuktikan bahwa produk yang diangkut sama seperti yang dijelaskan dalam tagihan dan dalam kondisi baik.
  • Sebagai sertifikat hak milik barang / muatan, hak barang masih menjadi milik pengirim selaku pemegang dokumen yang asli. Dokumen ini hanya diserahkan kepada pihak penerima setelah ia melakukan pembayaran penuh.

Bagaimana cara mendapatkan bill of lading?

Cara mendapatkan bill of lading adalah sebagai berikut:

  1. Pengirim harus mengisi formulir permintaan pengiriman barang yang disediakan oleh perusahaan pelayaran atau freight forwarder.
  2. Pengirim harus menyerahkan barang beserta dokumen-dokumen yang diperlukan seperti invoice, packing list, sertifikat asal, dll kepada perusahaan pelayaran atau freight forwarder.
  3. Perusahaan pelayaran atau freight forwarder akan mengeluarkan bill of lading setelah barang dimuat ke kapal pengangkut.
  4. Pengirim harus membayar biaya pengiriman barang sesuai dengan kesepakatan.
  5. Pengirim harus mengirimkan bill of lading asli kepada penerima barang melalui bank atau kurir.
  6. Penerima barang harus menunjukkan bill of lading asli kepada perusahaan pelayaran atau freight forwarder untuk mengambil barang di pelabuhan tujuan.

Apa contoh bill of lading indonesia?

Berikut adalah beberapa contoh bill of lading indonesia yang dapat dijadikan referensi:

House B/LMaster B/L
House B/LMaster B/L
Sumber: OCBC NISPSumber: Jurnal

Kesimpulan

Bill of lading adalah dokumen yang sangat penting dalam bisnis ekspor impor melalui laut. Dokumen ini berisi informasi tentang barang yang dikirim, pengirim, pengangkut, dan penerima barang. Bill of lading juga berfungsi sebagai bukti kesepakatan, tanda terima, dan sertifikat hak milik barang. Ada berbagai jenis bill of lading yang dapat digunakan tergantung pada kebutuhan dan situasi transaksi. Contoh bill of lading indonesia dapat dilihat pada tabel di atas.

Demikian artikel ini tentang contoh bill of lading indonesia. Semoga bermanfaat dan menambah wawasan Anda tentang dokumen ini. Jika Anda membutuhkan bantuan dalam mengurus dokumen ekspor impor, Anda dapat menghubungi kami di nomor telepon atau email yang tertera di bawah ini. Terima kasih.

Kontak:

PT. Indonesia Logistik
Jl. Raya Jakarta No. 123, Jakarta 10110
Telp: (021) 1234567
Email: [email protected]

Video Contoh Bill of Lading Indonesia

Ada pertanyaan? Diskusikan dengan penulis atau pengguna lain
Tautan disalin ke papan klip!