Cara Mengganti Kode Faktur Pajak dari 010 ke 020

Cara Mengganti Kode Faktur Pajak dari 010 ke 020 - Artikel ini akan membahas tentang cara mengganti kode faktur pajak dari 010 ke 020. Kode faktur pajak adalah kode yang digunakan untuk mengidentifikasi jenis transaksi yang dilakukan oleh wajib pajak. Kode faktur pajak terdiri dari tiga digit, yaitu:
- Digit pertama menunjukkan status penjual, yaitu 0 untuk penjual umum, 1 untuk penjual kena pajak, dan 2 untuk penjual khusus.
- Digit kedua menunjukkan status pembeli, yaitu 0 untuk pembeli umum, 1 untuk pembeli kena pajak, dan 2 untuk pembeli khusus.
- Digit ketiga menunjukkan jenis barang atau jasa yang diperjualbelikan, yaitu 0 untuk barang atau jasa yang tidak dikenakan pajak pertambahan nilai (PPN), 1 untuk barang atau jasa yang dikenakan PPN dengan tarif 10%, dan 2 untuk barang atau jasa yang dikenakan PPN dengan tarif lain.
Kode faktur pajak yang sering digunakan adalah 010, yang berarti transaksi antara penjual umum dan pembeli kena pajak dengan barang atau jasa yang dikenakan PPN 10%. Namun, ada beberapa situasi di mana kode faktur pajak harus diganti menjadi 020, yaitu:
- Ketika penjual umum menjual barang atau jasa yang dikenakan PPN dengan tarif lain selain 10%, misalnya tarif 5% atau 15%.
- Ketika penjual umum menjual barang atau jasa yang tidak dikenakan PPN kepada pembeli kena pajak, misalnya karena adanya fasilitas pembebasan atau pengurangan PPN.
- Ketika penjual umum menjual barang atau jasa kepada pembeli khusus, misalnya badan pemerintah, lembaga sosial, atau organisasi internasional.
Lalu, bagaimana cara mengganti kode faktur pajak dari 010 ke 020? Berikut adalah langkah-langkahnya:
Cara Mengganti Kode Faktur Pajak dari 010 ke 020
Cara Mengganti Kode Faktur Pajak dari 010 ke 020 |
Cara mengganti kode faktur pajak dari 010 ke 020 tergantung pada jenis aplikasi atau sistem yang digunakan oleh wajib pajak untuk membuat faktur pajak. Ada dua jenis aplikasi atau sistem yang umum digunakan, yaitu:
- Aplikasi e-Faktur, yaitu aplikasi yang disediakan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk membuat faktur pajak elektronik secara online.
- Sistem komputerisasi akuntansi (SKA), yaitu sistem yang dikembangkan oleh wajib pajak sendiri atau pihak ketiga untuk membuat faktur pajak elektronik secara offline.
Berikut adalah cara mengganti kode faktur pajak dari 010 ke 020 untuk masing-masing jenis aplikasi atau sistem:
Cara Mengganti Kode Faktur Pajak dari 010 ke 020 dengan Aplikasi e-Faktur
Jika wajib pajak menggunakan aplikasi e-Faktur untuk membuat faktur pajak elektronik, maka cara mengganti kode faktur pajak dari 010 ke 020 adalah sebagai berikut:
- Masuk ke aplikasi e-Faktur dengan menggunakan username dan password yang telah didaftarkan sebelumnya.
- Pilih menu "Pengelolaan Faktur" dan klik "Buat Faktur Baru".
- Isi data penjual dan pembeli sesuai dengan identitas masing-masing pihak. Pastikan data NPWP dan nama lengkap sudah benar.
- Pada bagian "Kode Transaksi", pilih "020" dari daftar pilihan yang tersedia. Jika tidak ada pilihan "020", klik "Tambah Kode Transaksi" dan masukkan "020" secara manual.
- Isi data barang atau jasa yang diperjualbelikan sesuai dengan jenis, jumlah, harga, dan tarif PPN yang berlaku. Jika barang atau jasa yang diperjualbelikan tidak dikenakan PPN, isi kolom tarif PPN dengan "0".
- Klik "Simpan" untuk menyimpan faktur pajak elektronik yang telah dibuat.
- Klik "Cetak" untuk mencetak faktur pajak elektronik dalam bentuk PDF atau "Kirim" untuk mengirim faktur pajak elektronik ke alamat email pembeli.
Cara Mengganti Kode Faktur Pajak dari 010 ke 020 dengan Sistem Komputerisasi Akuntansi (SKA)
Jika wajib pajak menggunakan sistem komputerisasi akuntansi(SKA) untuk membuat faktur pajak elektronik, maka cara mengganti kode faktur pajak dari 010 ke 020 adalah sebagai berikut:
- Masuk ke sistem komputerisasi akuntansi (SKA) dengan menggunakan username dan password yang telah ditentukan sebelumnya.
- Pilih menu "Faktur Pajak" dan klik "Buat Faktur Baru".
- Isi data penjual dan pembeli sesuai dengan identitas masing-masing pihak. Pastikan data NPWP dan nama lengkap sudah benar.
- Pada bagian "Kode Transaksi", masukkan "020" secara manual. Jika sistem komputerisasi akuntansi (SKA) tidak mengizinkan pengisian kode transaksi secara manual, hubungi pihak pengembang atau penyedia sistem untuk meminta bantuan.
- Isi data barang atau jasa yang diperjualbelikan sesuai dengan jenis, jumlah, harga, dan tarif PPN yang berlaku. Jika barang atau jasa yang diperjualbelikan tidak dikenakan PPN, isi kolom tarif PPN dengan "0".
- Simpan faktur pajak elektronik yang telah dibuat dalam format XML.
- Upload faktur pajak elektronik yang telah dibuat ke aplikasi e-Faktur melalui menu "Upload Faktur". Pastikan status upload berhasil dan tidak ada pesan kesalahan.
- Cetak faktur pajak elektronik dalam bentuk PDF atau kirim ke alamat email pembeli melalui aplikasi e-Faktur.
Pertanyaan yang Sering Ditanyakan
Apakah kode faktur pajak bisa diganti setelah faktur pajak dibuat?
Tidak, kode faktur pajak tidak bisa diganti setelah faktur pajak dibuat. Jika terjadi kesalahan dalam pengisian kode faktur pajak, maka wajib pajak harus membuat faktur pajak pengganti dengan kode faktur pajak yang benar dan mencantumkan nomor seri dan tanggal faktur pajak asli yang salah. Faktur pajak asli yang salah harus disimpan sebagai bukti.
Apakah kode faktur pajak berpengaruh pada perhitungan PPN?
Ya, kode faktur pajak berpengaruh pada perhitungan PPN. Kode faktur pajak menentukan apakah transaksi tersebut dikenakan PPN atau tidak, dan berapa tarif PPN yang berlaku. Jika kode faktur pajak salah, maka perhitungan PPN juga bisa salah. Oleh karena itu, wajib pajak harus memastikan bahwa kode faktur pajak sesuai dengan jenis transaksi yang dilakukan.
Apakah ada sanksi jika menggunakan kode faktur pajak yang salah?
Ya, ada sanksi jika menggunakan kode faktur pajak yang salah. Sanksi tersebut bisa berupa denda administrasi Ya, ada sanksi jika menggunakan kode faktur pajak yang salah. Sanksi tersebut bisa berupa denda administrasi sebesar 2% dari jumlah PPN yang terutang atau Rp 100.000, tergantung mana yang lebih besar. Selain itu, jika penggunaan kode faktur pajak yang salah mengakibatkan kurang bayar PPN, maka wajib pajak juga bisa dikenakan sanksi berupa bunga sebesar 2% per bulan dari jumlah PPN yang kurang dibayar.
Bagaimana cara mengetahui kode faktur pajak yang sesuai dengan jenis transaksi?
Cara mengetahui kode faktur pajak yang sesuai dengan jenis transaksi adalah dengan mengacu pada Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-16/PJ/2014 tentang Bentuk, Isi, dan Tata Cara Pengisian dan Penyampaian Faktur Pajak. Dalam peraturan tersebut, terdapat tabel yang menjelaskan kode faktur pajak berdasarkan status penjual, status pembeli, dan jenis barang atau jasa yang diperjualbelikan. Wajib pajak bisa mengunduh peraturan tersebut di situs resmi DJP atau menghubungi kantor pajak terdekat untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.
Apakah ada perbedaan antara faktur pajak dengan kode 010 dan 020 dalam hal pengisian data lainnya?
Tidak ada perbedaan antara faktur pajak dengan kode 010 dan 020 dalam hal pengisian data lainnya. Data yang harus diisi dalam faktur pajak adalah data penjual, data pembeli, data barang atau jasa, dan data lainnya seperti nomor seri, tanggal, masa pajak, dan tanda tangan. Data tersebut harus diisi dengan lengkap dan benar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kesimpulan
Kode faktur pajak adalah kode yang digunakan untuk mengidentifikasi jenis transaksi yang dilakukan oleh wajib pajak. Kode faktur pajak terdiri dari tiga digit, yaitu digit pertama menunjukkan status penjual, digit kedua menunjukkan status pembeli, dan digit ketiga menunjukkan jenis barang atau jasa yang diperjualbelikan. Kode faktur pajak yang sering digunakan adalah 010, yang berarti transaksi antara penjual umum dan pembeli kena pajak dengan barang atau jasa yang dikenakan PPN 10%. Namun, ada beberapa situasi di mana kode faktur pajak harus diganti menjadi 020, yaitu ketika penjual umum menjual barang atau jasa yang dikenakan PPN dengan tarif lain selain 10%, ketika penjual umum menjual barang atau jasa yang tidak dikenakan PPN kepada pembeli kena pajak, atau ketika penjual umum menjual barang atau jasa kepada pembeli khusus.
Cara mengganti kode faktur pajak dari 010 ke 020 tergantung pada jenis aplikasi atau sistem yang digunakan oleh wajib pajak untuk membuat faktur pajak. Ada dua jenis aplikasi atau sistem yang umum digunakan, yaitu aplikasi e-Faktur dan sistem komputerisasi akuntansi(SKA). Cara mengganti kode faktur pajak dari 010 ke 020 dengan aplikasi e-Faktur adalah dengan memilih"020" dari daftar pilihan kode transaksi atau menambahkannya secara manual jika tidak ada pilihan"020". Cara mengganti kode faktur pajak dari 010 ke 020 dengan sistem komputerisasi akuntansi(SKA) adalah dengan memasukkan"020" secara manual atau menghubungi pihak pengembang atau penyedia sistem jika tidak bisa memasukkan kode transaksi secara manual. Setelah mengganti kode faktur pajak dari 010 ke 020, wajib pajak harus menyimpan, mencetak, atau mengirim faktur pajak elektronik yang telah dibuat.
Kode faktur pajak berpengaruh pada perhitungan PPN dan memiliki sanksi jika digunakan secara salah. Oleh karena itu, wajib pajak harus memastikan bahwa kode faktur pajak sesuai dengan jenis transaksi yang dilakukan. Jika terjadi kesalahan dalam pengisian kode faktur pajak, maka wajib pajak harus membuat faktur pajak pengganti dengan kode faktur pajak yang benar dan mencantumkan nomor seri dan tanggal faktur pajak asli yang salah. Wajib pajak juga bisa mengacu pada peraturan DJP atau menghubungi kantor pajak terdekat untuk mengetahui kode faktur pajak yang sesuai dengan jenis transaksi.
Demikian artikel tentang cara mengganti kode faktur pajak dari 010 ke 020. Semoga artikel ini bermanfaat dan membantu Anda dalam mengurus perpajakan Anda. Terima kasih telah membaca artikel ini sampai habis.