Cara Meminta Kode Seri Faktur Pajak Online

Cara Meminta Kode Seri Faktur Pajak Online - Apakah Anda pernah mengalami kesulitan dalam meminta kode seri faktur pajak online? Jika ya, maka artikel ini adalah untuk Anda. Artikel ini akan memberikan panduan lengkap tentang cara meminta kode seri faktur pajak online, termasuk syarat, prosedur, dan tips yang perlu Anda ketahui. Artikel ini juga akan menjawab beberapa pertanyaan yang sering ditanyakan oleh para wajib pajak mengenai kode seri faktur pajak online.
Apa itu Kode Seri Faktur Pajak Online?
Kode seri faktur pajak online adalah kode unik yang diberikan oleh Direktorat Jenderal Pajak(DJP) kepada wajib pajak yang melakukan transaksi penjualan barang kena pajak atau jasa kena pajak melalui media elektronik. Kode seri faktur pajak online ini harus dicantumkan pada faktur pajak elektronik yang diterbitkan oleh wajib pajak kepada pembeli atau penerima jasa. Tujuan dari kode seri faktur pajak online ini adalah untuk memudahkan pengawasan, pemeriksaan, dan penagihan pajak oleh DJP.
Siapa yang Wajib Meminta Kode Seri Faktur Pajak Online?
Siapa yang Wajib Meminta Kode Seri Faktur Pajak Online? |
Berdasarkan Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-13/PJ/2020 tentang Tata Cara Penerbitan dan Penggunaan Faktur Pajak Elektronik, wajib pajak yang wajib meminta kode seri faktur pajak online adalah:
- Wajib pajak yang melakukan transaksi penjualan barang kena pajak atau jasa kena pajak melalui media elektronik, seperti website, aplikasi, atau platform digital lainnya.
- Wajib pajak yang melakukan transaksi penjualan barang kena pajak atau jasa kena pajak dengan menggunakan sistem pembayaran elektronik, seperti e-money, e-wallet, atau kartu debit/kredit.
- Wajib pajak yang melakukan transaksi penjualan barang kena pajak atau jasa kena pajak dengan menggunakan sistem pengiriman elektronik, seperti e-invoice, e-receipt, atau e-delivery order.
Wajib pajak yang tidak termasuk dalam kriteria di atas tetap dapat meminta kode seri faktur pajak online secara sukarela, jika ingin menerbitkan faktur pajak elektronik kepada pembeli atau penerima jasa.
Bagaimana Cara Meminta Kode Seri Faktur Pajak Online?
Bagaimana Cara Meminta Kode Seri Faktur Pajak Online? |
Cara meminta kode seri faktur pajak online adalah sebagai berikut:
- Masuk ke laman https://efaktur.pajak.go.id/login dengan menggunakan username dan password akun efaktur.
- Pilih menu "Permohonan" dan klik "Permohonan Kode Seri Faktur Pajak Online".
- Isi formulir permohonan dengan mengisi data identitas wajib pajak, data transaksi penjualan barang kena pajak atau jasa kena pajak melalui media elektronik, dan data rencana penggunaan kode seri faktur pajak online.
- Klik "Kirim Permohonan" dan tunggu konfirmasi dari DJP melalui email atau SMS.
- Jika permohonan disetujui, DJP akan memberikan kode seri faktur pajak online sejumlah yang diminta oleh wajib pajak. Kode seri faktur pajak online ini akan dikirimkan ke email atau nomor telepon yang terdaftar pada akun efaktur.
- Jika permohonan ditolak, DJP akan memberikan alasan penolakan dan saran perbaikan kepada wajib pajak. Wajib pajak dapat mengulang permohonan setelah melakukan perbaikan sesuai dengan saran DJP.
Pertanyaan yang Sering Ditanyakan
Berapa lama proses permohonan kode seri faktur pajak online?
Proses permohonan kode seri faktur pajak online dapat berlangsung selama 1-3 hari kerja, tergantung pada jumlah permohonan yang masuk dan ketersediaan kode seri faktur pajak online di DJP.
Berapa banyak kode seri faktur pajak online yang dapat diminta oleh wajib pajak?
Jumlah kode seri faktur pajak online yang dapat diminta oleh wajib pajak tidak dibatasi, asalkan sesuai dengan kebutuhan dan rencana penggunaan wajib pajak. Namun, DJP dapat menyesuaikan jumlah kode seri faktur pajak online yang diberikan kepada wajib pajak, jika terdapat ketidaksesuaian antara permohonan dan realisasi penggunaan kode seri faktur pajak online oleh wajib pajak.
Bagaimana cara menggunakan kode seri faktur pajak online?
Cara menggunakan kode seri faktur pajak online adalah sebagai berikut:
- Masukkan kode seri faktur pajak online pada sistem atau aplikasi yang digunakan untuk menerbitkan faktur pajak elektronik.
- Pastikan bahwa setiap faktur pajak elektronik yang diterbitkan memiliki nomor seri faktur pajak yang unik dan sesuai dengan format yang ditentukan oleh DJP.
- Kirimkan faktur pajak elektronik kepada pembeli atau penerima jasa melalui media elektronik, seperti email, SMS, atau platform digital lainnya.
- Laporkan penggunaan kode seri faktur pajak online kepada DJP melalui laman https://efaktur.pajak.go.id/login dengan mengunggah file CSV yang berisi data faktur pajak elektronik yang telah diterbitkan.
Apa saja sanksi yang dapat dikenakan kepada wajib pajak yang tidak meminta atau tidak menggunakan kode seri faktur pajak online?
Sanksi yang dapat dikenakan kepada wajib pajak yang tidak meminta atau tidak menggunakan kode seri faktur pajak online adalah:
- Faktur pajak elektronik yang diterbitkan tanpa menggunakan kode seri faktur pajak online tidak dianggap sebagai bukti pemungut atau penyetor PPN dan tidak dapat digunakan sebagai dasar penghitungan PPN Masukan oleh pembeli atau penerima jasa.
- Wajib pajak dapat dikenakan sanksi administrasi berupa denda sebesar Rp 100.000,- untuk setiap lembar faktur pajak elektronik yang tidak menggunakan kode seri faktur pajak online.
- Wajib pajak dapat dikenakan sanksi pidana berupa pidana penjara paling lama 6 tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp 4 miliar, jika terbukti melakukan tindakan pidana di bidang perpajakan dengan sengaja tidak meminta atau tidak menggunakan kode seri faktur pajak online.
Kesimpulan
Kode seri faktur pajak online adalah kode unik yang diberikan oleh DJP kepada wajib pajak yang melakukan transaksi penjualan barang kena pajak atau jasa kena pajak melalui media elektronik. Kode seri faktur pajak online ini harus dicantumkan pada faktur pajak elektronik yang diterbitkan Kode seri faktur pajak online adalah kode unik yang diberikan oleh DJP kepada wajib pajak yang melakukan transaksi penjualan barang kena pajak atau jasa kena pajak melalui media elektronik. Kode seri faktur pajak online ini harus dicantumkan pada faktur pajak elektronik yang diterbitkan oleh wajib pajak kepada pembeli atau penerima jasa. Cara meminta kode seri faktur pajak online adalah dengan mengisi formulir permohonan di laman https://efaktur.pajak.go.id/login dan menunggu konfirmasi dari DJP. Wajib pajak yang tidak meminta atau tidak menggunakan kode seri faktur pajak online dapat dikenakan sanksi administrasi atau pidana. Demikianlah artikel ini membahas tentang cara meminta kode seri faktur pajak online. Semoga artikel ini bermanfaat bagi Anda yang ingin menerbitkan faktur pajak elektronik secara mudah dan cepat. Jika Anda memiliki pertanyaan atau masukan, silakan tinggalkan komentar di bawah ini. Terima kasih telah membaca artikel ini.