Cara Bayar Pajak Motor Online di Aplikasi Sambara

Cara Bayar Pajak Motor Online di Aplikasi Sambara - Pajak kendaraan bermotor (PKB) adalah kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap pemilik kendaraan bermotor di Indonesia. Pajak ini digunakan untuk membiayai pembangunan dan perawatan infrastruktur jalan serta pengamanan lalu lintas. Namun, membayar pajak kendaraan bermotor seringkali menjadi hal yang merepotkan bagi banyak orang. Antrean panjang, biaya calo, dan proses administrasi yang rumit menjadi beberapa kendala yang dihadapi oleh wajib pajak.
Namun, kini ada cara yang lebih mudah dan praktis untuk membayar pajak kendaraan bermotor, khususnya bagi warga Jawa Barat. Yaitu dengan menggunakan aplikasi Sambara(Samsat Mobile Jawa Barat). Aplikasi ini merupakan inovasi dari Tim Pembina Samsat Jawa Barat yang bekerja sama dengan Badan Pendapatan Daerah(Bapenda) Jawa Barat dan Bank BJB, BNI, dan BCA. Dengan aplikasi ini, wajib pajak bisa melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor secara online melalui ATM atau marketplace seperti Tokopedia dan Bukalapak.
Aplikasi Sambara juga menyediakan fitur lain seperti cek info PKB, cek status blokir kendaraan, cek nomor rangka dan mesin, cek nomor polisi yang tersedia, dan lain-lain. Aplikasi ini bisa diunduh secara gratis di Google Play Store untuk pengguna Android. Dengan aplikasi Sambara, wajib pajak bisa menghemat waktu, biaya, dan tenaga dalam membayar pajak kendaraan bermotor.
Bagaimana cara bayar pajak motor online di aplikasi Sambara? Berikut adalah langkah-langkahnya:
Cara Bayar Pajak Motor Online di Aplikasi Sambara
Cara Bayar Pajak Motor Online di Aplikasi Sambara |
Cara bayar pajak motor online di aplikasi Sambara terdiri dari beberapa tahap, yaitu:
- Mendapatkan kode bayar melalui aplikasi Sambara atau website Bapenda Jabar.
- Membayar pajak kendaraan bermotor melalui ATM atau marketplace yang bekerja sama dengan e-Samsat Jabar.
- Mengunduh e-SKKP (Surat Keterangan Kendaraan Bermotor) sebagai bukti pembayaran.
- Mengesahkan STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) di Samsat terdekat sebelum 30 hari setelah pembayaran.
Berikut adalah penjelasan lebih detail tentang masing-masing tahap:
1. Mendapatkan kode bayar melalui aplikasi Sambara atau website Bapenda Jabar
Kode bayar adalah kode unik yang digunakan untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor secara online. Kode bayar ini bisa didapatkan melalui dua cara, yaitu melalui aplikasi Sambara atau website Bapenda Jabar.
Berikut adalah cara mendapatkan kode bayar melalui aplikasi Sambara:
- Buka aplikasi Sambara di smartphone Anda.
- Pilih menu "Info PKB & Kode Bayar".
- Masukkan nomor polisi kendaraan Anda dan klik "Cari".
- Layar akan menampilkan informasi besaran pajak yang harus dibayarkan dan masa berlaku STNK Anda.
- Klik "Lanjut Daftar Online" jika Anda ingin membayar pajak kendaraan Anda.
- Masukkan nomor KTP atau NPWP pemilik kendaraan.
- Masukkan lima digit terakhir nomor rangka kendaraan Anda (bisa dilihat di lembar STNK).
- Klik "Proses".
- Anda akan mendapatkan kode bayar yang berlaku selama 24 jam. Catat atau simpan kode bayar tersebut.
Berikut adalah cara mendapatkan kode bayar melalui website Bapenda Jabar:
- Buka website Bapenda Jabar di https://bapenda.jabarprov.go.id/.
- Pilih menu "e-Samsat" di bagian atas halaman.
- Pilih menu "Daftar Online" di bagian kiri halaman.
- Masukkan nomor polisi kendaraan Anda dan klik "Cari".
- Layar akan menampilkan informasi besaran pajak yang harus dibayarkan dan masa berlaku STNK Anda.
- Klik "Lanjut Daftar Online" jika Anda ingin membayar pajak kendaraan Anda.
- Masukkan nomor KTP atau NPWP pemilik kendaraan.
- Masukkan lima digit terakhir nomor rangka kendaraan Anda (bisa dilihat di lembar STNK).
- Klik "Proses".
- Anda akan mendapatkan kode bayar yang berlaku selama 24 jam. Catat atau simpan kode bayar tersebut.
2. Membayar pajak kendaraan bermotor melalui ATM atau marketplace yang bekerja sama dengan e-Samsat Jabar
Setelah mendapatkan kode bayar, Anda bisa melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor melalui ATM atau marketplace yang bekerja sama dengan e-Samsat Jabar. Saat ini, ada tiga bank yang bekerja sama dengan e-Samsat Jabar, yaitu Bank BJB, Bank BNI, dan Bank BCA. Selain itu, ada dua marketplace yang bekerja sama dengan e-Samsat Jabar, yaitu Tokopedia dan Bukalapak.
Berikut adalah cara membayar pajak kendaraan bermotor melalui ATM:
- Datangi ATM terdekat dari salah satu bank yang bekerja sama dengan e-Samsat Jabar (Bank BJB, Bank BNI, atau Bank BCA).
- Masukkan kartu ATM dan PIN Anda.
- Pilih menu "Pembayaran".
- Pilih menu "Lainnya".
- Pilih menu "Pajak Daerah".
- Pilih menu "Pajak Kendaraan Bermotor".
- Masukkan kode bayar yang telah Anda dapatkan sebelumnya.
- Layar akan menampilkan informasi besaran pajak yang harus dibayarkan dan masa berlaku STNK Anda. Pastikan informasi tersebut sesuai dengan data kendaraan Anda.
- Konfirmasi pembayaran dengan menekan tombol "Ya" atau "Benar".
- Ambil bukti pembayaran dan kartu ATM Anda.
Berikut adalah cara membayar pajak kendaraan bermotor melalui Tokopedia:
- Buka aplikasi Tokopedia di smartphone Anda.
- Pilih menu "Bayar/Beli".
- Pilih menu "Pajak Kendaraan".
- Pilih provinsi Jawa Barat dan masukkan nomor polisi kendaraan Anda.
- Layar akan menampilkan informasi besaran pajak yang harus dibayarkan dan masa berlaku STNK Anda. Pastikan informasi tersebut sesuai dengan data kendaraan Anda.
- Klik "Lanjutkan" untuk melakukan pembayaran.
- Pilih metode pembayaran yang Anda inginkan, misalnya OVO, ShopeePay, LinkAja, DANA, GoPay, atau transfer bank.
- Lakukan pembayaran sesuai dengan instruksi yang diberikan oleh Tokopedia.
- Simpan bukti pembayaran yang dikirimkan oleh Tokopedia ke email atau notifikasi Anda.
Berikut adalah cara membayar pajak kendaraan bermotor melalui Bukalapak:
- Buka aplikasi Bukalapak di smartphone Anda.
- Pilih menu "Bayar Tagihan".
- Pilih menu "Pajak Kendaraan".
- Pilih provinsi Jawa Barat dan masukkan nomor polisi kendaraan Anda.
- Layar akan menampilkan informasi besaran pajak yang harus dibayarkan dan masa berlaku STNK Anda. Pastikan informasi tersebut sesuai dengan data kendaraan Anda.
- Klik "Lanjutkan" untuk melakukan pembayaran.
- Pilih metode pembayaran yang Anda inginkan, misalnya DANA, OVO, LinkAja, GoPay, atau transfer bank.
- Lakukan pembayaran sesuai dengan instruksi yang diberikan oleh Bukalapak.
- Simpan bukti pembayaran yang dikirimkan oleh Bukalapak ke email atau notifikasi Anda.
3. Mengunduh e-SKKP (Surat Keterangan Kendaraan Bermotor) sebagai bukti pembayaran
Setelah melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor secara online, Anda harus mengunduh e-SKKP(Surat Keterangan Kendaraan Bermotor) sebagai bukti pembayaran. e-SKKP ini berfungsi sebagai pengganti STNK sementara sampai Anda mengesahkan STNK di Samsat terdekat. e-SKKP ini berlaku selama 30 hari setelah pembayaran.
Berikut adalah cara mengunduh e-SKKP melalui aplikasi Sambara:
- Buka aplikasi Sambara di smartphone Anda.
- Pilih menu "e-SKKP".
- Masukkan nomor polisi kendaraan Anda dan klik "Cari".
- Layar akan menampilkan informasi e-SKKP Anda. Pastikan informasi tersebut sesuai dengan data kendaraan Anda.
- Klik "Unduh" untuk menyimpan e-SKKP ke dalam smartphone Anda.
- Cetak e-SKKP dan simpan bersama dengan STNK asli Anda.
Berikut adalah cara mengunduh e-SKKP melalui website Bapenda Jabar:
- Buka website Bapenda Jabar di https://bapenda.jabarprov.go.id/.
- Pilih menu "e-Samsat" di bagian atas halaman.
- Pilih menu "Cetak e-SKKP" di bagian kiri halaman.
- Masukkan nomor polisi kendaraan Anda dan klik "Cari".
- Layar akan menampilkan informasi e-SKKP Anda. Pastikan informasi tersebut sesuai dengan data kendaraan Anda.
- Klik "Unduh" untuk menyimpan e-SKKP ke dalam komputer atau laptop Anda.
- Cetak e-SKKP dan simpan bersama dengan STNK asli Anda.
4. Mengesahkan STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) di Samsat terdekat sebelum 30 hari setelah pembayaran
Langkah terakhir dalam cara bayar pajak motor online di aplikasi Sambara adalah mengesahkan STNK(Surat Tanda Nomor Kendaraan) di Samsat terdekat sebelum 30 hari setelah pembayaran. Pengesahan STNK ini penting untuk memperbarui data kendaraan Anda di sistem Samsat dan mendapatkan stiker baru untuk ditempel di plat nomor kendaraan Anda. Jika tidak mengesahkan STNK dalam waktu 30 hari, maka pembayaran pajak kendaraan bermotor secara online akan hangus dan harus dilakukan ulang.
Berikut adalah cara mengesahkan STNK di Samsat terdekat:
- Datangi Samsat terdekat dari tempat tinggal atau domisili Anda. Pastikan membawa dokumen-dokumen berikut: STNK asli, KTP asli pemilik kendaraan, bukti pembayaran pajak kendaraan bermotor secara online (e-SKKP atau struk ATM atau marketplace), dan surat kuasa jika dikuasakan.
- Serahkan dokumen-dokumen tersebut ke petugas Samsat dan tunggu proses pengesahan STNK selesai.
- Ambil kembali STNK asli Anda yang sudah disahkan dan stiker baru untuk ditempel di plat nomor kendaraan Anda.
Pertanyaan yang Sering Ditanyakan
Apakah saya bisa membayar pajak kendaraan bermotor secara online untuk kendaraan yang terdaftar di luar Jawa Barat?
Tidak, Anda hanya bisa membayar pajak kendaraan bermotor secara online untuk kendaraan yang terdaftar di wilayah Jawa Barat. Untuk kendaraan yang terdaftar di luar Jawa Barat, Anda harus membayar pajak kendaraan bermotor secara offline di Samsat setempat.
Apakah saya bisa membayar pajak kendaraan bermotor secara online untuk kendaraan yang masa berlaku pajaknya sudah lewat lebih dari 6 bulan?
Tidak, Anda hanya bisa membayar pajak kendaraan bermotor secara online untuk kendaraan yang masa berlaku pajaknya kurang dari 6 bulan dari masa jatuh tempo. Untuk kendaraan yang masa berlaku pajaknya sudah lewat lebih dari 6 bulan, Anda harus membayar pajak kendaraan bermotor secara offline di Samsat setempat dengan denda sesuai ketentuan.
Apakah saya bisa membayar pajak kendaraan bermotor secara online untuk kendaraan yang bersamaan dengan ganti STNK(5 tahunan)?
Tidak, Anda hanya bisa membayar pajak kendaraan bermotor secara online untuk kendaraan daftar ulang 1(satu) tahunan. Untuk kendaraan yang bersamaan dengan ganti STNK(5 tahunan), Anda harus membayar pajak kendaraan bermotor secara offline di Samsat setempat dengan biaya sesuai ketentuan.
Apakah saya bisa membayar pajak kendaraan bermotor secara online untuk kendaraan yang bukan milik saya?
Ya, Anda bisa membayar pajak kendaraan bermotor secara online untuk kendaraan yang bukan milik Anda asalkan Anda memiliki nomor KTP atau NPWP dan lima digit terakhir nomor rangka pemilik kendaraan tersebut. Namun, Anda harus mendapatkan kuasa dari pemilik kendaraan tersebut untuk mengesahkan STNK di Samsat terdekat.
Apakah saya bisa membayar pajak kendaraan bermotor secara online untuk badan usaha, yayasan, atau badan sosial?
Tidak, Anda hanya bisa membayar pajak kendaraan bermotor secara online untuk wajib pajak perseorangan. Untuk badan usaha, yayasan, atau badan sosial, Anda harus membayar pajak kendaraan bermotor secara offline di Samsat setempat dengan dokumen-dokumen sesuai ketentuan.
Kesimpulan
Cara bayar pajak motor online di aplikasi Sambara adalah cara yang mudah dan praktis untuk memenuhi kewajiban sebagai wajib pajak. Dengan aplikasi Sambara, wajib pajak bisa melakukan Cara bayar pajak motor online di aplikasi Sambara adalah cara yang mudah dan praktis untuk memenuhi kewajiban sebagai wajib pajak. Dengan aplikasi Sambara, wajib pajak bisa melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor secara online melalui ATM atau marketplace yang bekerja sama dengan e-Samsat Jabar. Selain itu, wajib pajak juga bisa mengunduh e-SKKP sebagai bukti pembayaran dan mengesahkan STNK di Samsat terdekat sebelum 30 hari setelah pembayaran. Aplikasi Sambara juga menyediakan fitur-fitur lain yang berguna bagi wajib pajak, seperti cek info PKB, cek status blokir kendaraan, cek nomor rangka dan mesin, cek nomor polisi yang tersedia, dan lain-lain. Aplikasi Sambara bisa diunduh secara gratis di Google Play Store untuk pengguna Android. Aplikasi Sambara hanya berlaku untuk kendaraan yang terdaftar di wilayah Jawa Barat. Dengan cara bayar pajak motor online di aplikasi Sambara, wajib pajak bisa menghemat waktu, biaya, dan tenaga dalam membayar pajak kendaraan bermotor. Selain itu, wajib pajak juga bisa mendukung program pemerintah dalam meningkatkan penerimaan pajak daerah dan membangun infrastruktur jalan yang lebih baik. Oleh karena itu, mari kita manfaatkan aplikasi Sambara sebagai salah satu cara bayar pajak motor online yang mudah dan praktis.