Cara Bayar Pajak Motor Online Brimo

Cara Bayar Pajak Motor Online Brimo - Apakah Anda ingin membayar pajak motor Anda secara online tanpa harus mengantre di Samsat? Jika ya, maka Anda perlu mengetahui cara bayar pajak motor online Brimo. Brimo adalah aplikasi mobile banking dari Bank Rakyat Indonesia (BRI) yang memungkinkan Anda melakukan berbagai transaksi keuangan, termasuk membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) dan biaya administrasi STNK (SWDKLLJ). Dengan menggunakan Brimo, Anda bisa membayar pajak motor Anda kapan saja dan di mana saja dengan mudah dan cepat. Artikel ini akan menjelaskan cara bayar pajak motor online Brimo secara lengkap dan terstruktur. Anda juga akan menemukan beberapa pertanyaan yang sering ditanyakan seputar topik ini dan jawabannya. Selamat membaca!
Apa itu Brimo?
Brimo adalah singkatan dari BRI Mobile, yaitu aplikasi mobile banking dari Bank Rakyat Indonesia(BRI) yang dapat diunduh secara gratis di Google Play Store atau App Store. Brimo menyediakan berbagai fitur transaksi keuangan, seperti transfer, pembayaran, pembelian, top up, tarik tunai tanpa kartu, dan lain-lain. Salah satu fitur yang ditawarkan oleh Brimo adalah pembayaran pajak kendaraan bermotor(PKB) dan biaya administrasi STNK(SWDKLLJ) secara online. Fitur ini bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Pajak(DJP) dan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya(Ditlantas PMJ). Dengan menggunakan fitur ini, Anda tidak perlu lagi mengantre di Samsat untuk membayar pajak motor Anda. Anda cukup menggunakan smartphone Anda dan mengikuti langkah-langkah yang akan dijelaskan di bawah ini.
Cara Bayar Pajak Motor Online Brimo
Berikut adalah cara bayar pajak motor online Brimo yang bisa Anda lakukan dengan mudah:
- Buka aplikasi Brimo di smartphone Anda. Jika belum memiliki akun, silakan daftar terlebih dahulu dengan mengikuti petunjuk yang ada di layar.
- Masukkan username dan password Anda untuk login ke akun Brimo Anda.
- Pilih menu "Pembayaran" di halaman utama aplikasi.
- Pilih sub menu "Pajak Kendaraan Bermotor" di bawah kategori "Pemerintah".
- Pilih provinsi dan kota tempat Anda mendaftarkan kendaraan Anda.
- Masukkan nomor polisi kendaraan Anda tanpa spasi atau tanda baca.
- Klik "Lanjutkan" dan tunggu beberapa detik hingga data kendaraan Anda muncul di layar.
- Periksa data kendaraan Anda, seperti nama pemilik, alamat, merk, tipe, tahun pembuatan, warna, nomor rangka, nomor mesin, masa berlaku STNK, jumlah PKB, dan jumlah SWDKLLJ yang harus dibayar.
- Jika data sudah benar, klik "Bayar" dan pilih sumber dana yang akan digunakan untuk membayar pajak motor Anda. Anda bisa menggunakan saldo Brimo, rekening BRI, atau kartu kredit BRI.
- Masukkan PIN atau OTP yang dikirimkan ke nomor ponsel Anda untuk konfirmasi pembayaran.
- Tunggu hingga muncul notifikasi bahwa pembayaran berhasil dilakukan.
- Simpan bukti pembayaran yang dikirimkan ke email atau nomor ponsel Anda sebagai referensi.
Selamat! Anda telah berhasil membayar pajak motor online Brimo. Sekarang Anda bisa mengurus perpanjangan STNK Anda secara online juga melalui aplikasi e-Samsat atau website resmi Ditlantas PMJ. Anda hanya perlu mengunggah bukti pembayaran pajak motor online Brimo dan dokumen lainnya yang dibutuhkan. Setelah itu, Anda bisa mencetak STNK baru Anda di gerai Samsat terdekat atau mengurus pengiriman STNK baru ke alamat Anda.
Pertanyaan yang Sering Ditanyakan
Apakah saya bisa membayar pajak motor online Brimo untuk kendaraan yang terdaftar di luar Jakarta?
Ya, Anda bisa membayar pajak motor online Brimo untuk kendaraan yang terdaftar di luar Jakarta, asalkan provinsi dan kota tempat Anda mendaftarkan kendaraan Anda sudah bekerja sama dengan Brimo. Saat ini, Brimo sudah bekerja sama dengan 25 provinsi dan 95 kota di seluruh Indonesia. Anda bisa melihat daftar provinsi dan kota yang sudah bekerja sama dengan Brimo di menu"Pajak Kendaraan Bermotor" di aplikasi Brimo.
Apakah saya bisa membayar pajak motor online Brimo untuk kendaraan yang bukan milik saya?
Ya, Anda bisa membayar pajak motor online Brimo untuk kendaraan yang bukan milik Anda, asalkan Anda memiliki nomor polisi kendaraan tersebut. Anda tidak perlu memiliki data pribadi pemilik kendaraan tersebut, seperti nama, alamat, atau nomor KTP. Namun, Anda harus memastikan bahwa data kendaraan yang muncul di layar sesuai dengan data kendaraan yang ingin Anda bayar pajaknya.
Apakah saya bisa membayar pajak motor online Brimo untuk kendaraan yang sudah telat bayar pajaknya?
Ya, Anda bisa membayar pajak motor online Brimo untuk kendaraan yang sudah telat bayar pajaknya, asalkan masa berlaku STNK-nya belum habis. Jika masa berlaku STNK-nya sudah habis, Anda harus mengurus balik nama atau mutasi terlebih dahulu di Samsat sebelum bisa membayar pajak motor online Brimo. Jika Anda membayar pajak motor online Brimo untuk kendaraan yang sudah telat bayar pajaknya, Anda akan dikenakan denda sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Apakah saya bisa membayar pajak motor online Brimo untuk lebih dari satu kendaraan dalam satu kali transaksi?
Tidak, Anda tidak bisa membayar pajak motor online Brimo untuk lebih dari satu kendaraan dalam satu kali transaksi. Anda harus melakukan pembayaran secara terpisah untuk setiap kendaraan yang ingin Anda bayar pajaknya. Hal ini bertujuan untuk memudahkan proses verifikasi dan validasi data kendaraan oleh DJP dan Ditlantas PMJ.
Apakah saya bisa membatalkan pembayaran pajak motor online Brimo setelah transaksi berhasil dilakukan?
Tidak, Anda tidak bisa membatalkan pembayaran pajak motor online Brimo setelah transaksi berhasil dilakukan. Pembayaran pajak motor online Brimo bersifat final dan tidak dapat dibatalkan atau dikembalikan. Oleh karena itu, pastikan Anda memeriksa data kendaraan dan jumlah pembayaran dengan teliti sebelum melakukan konfirmasi pembayaran.
Kesimpulan
Pembayaran pajak motor online Brimo adalah salah satu fitur yang ditawarkan oleh aplikasi mobile banking BRI yang memudahkan Anda untuk membayar pajak kendaraan bermotor(PKB) dan biaya administrasi STNK(SWDKLLJ) secara online tanpa harus mengantre di Samsat. Cara bayar Cara bayar pajak motor online Brimo cukup mudah dan cepat. Anda hanya perlu mengikuti langkah-langkah yang sudah dijelaskan di atas dan memastikan bahwa data kendaraan dan jumlah pembayaran sudah benar. Setelah membayar pajak motor online Brimo, Anda bisa mengurus perpanjangan STNK Anda secara online juga melalui aplikasi e-Samsat atau website resmi Ditlantas PMJ. Anda tidak perlu lagi repot-repot datang ke Samsat untuk mengurus pajak motor Anda. Demikianlah artikel tentang cara bayar pajak motor online Brimo yang bisa kami sampaikan. Semoga artikel ini bermanfaat dan membantu Anda dalam membayar pajak motor Anda secara online. Jika Anda memiliki pertanyaan, saran, atau kritik, silakan tulis di kolom komentar di bawah ini. Terima kasih telah membaca dan sampai jumpa di artikel selanjutnya.