Apa Saja Perbedaan Antara Bank Umum dan BPR?

Apa Saja Perbedaan Antara Bank Umum dan BPR? - Bank adalah lembaga keuangan yang memiliki peran penting dalam perekonomian suatu negara. Bank dapat menghimpun dana dari masyarakat dan menyalurkannya kembali dalam bentuk kredit atau investasi. Bank juga dapat memberikan berbagai layanan jasa keuangan lainnya, seperti transaksi pembayaran, valuta asing, asuransi, dan kartu kredit.

Namun, tidak semua bank memiliki cakupan kegiatan usaha yang sama. Di Indonesia, terdapat dua jenis bank yang berbeda, yaitu bank umum dan bank perkreditan rakyat(BPR). Kedua jenis bank ini memiliki perbedaan dalam syarat permodalan, jangkauan wilayah, segi layanan, layanan simpanan dan kredit, serta kegiatan usaha.

Artikel ini akan menjelaskan secara lengkap apa saja perbedaan antara bank umum dan BPR. Artikel ini juga akan memberikan beberapa pertanyaan dan jawaban yang sering ditanyakan seputar topik ini. Tujuan artikel ini adalah untuk memberikan informasi yang bermanfaat bagi pembaca yang ingin mengetahui lebih dalam tentang dunia perbankan di Indonesia.

Apa Itu Bank Umum dan BPR?

Apa Itu Bank Umum dan BPR?
Apa Itu Bank Umum dan BPR?
bing.net webmasters.googleblog.com Mister Geko Grogol Inc

Sebelum membahas perbedaan antara bank umum dan BPR, ada baiknya kita mengenal terlebih dahulu pengertian dari masing-masing jenis bank ini. Berikut adalah definisi singkat dari bank umum dan BPR:

Bank umum adalah bank yang berkegiatan dalam memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran, baik secara konvensional maupun berdasarkan prinsip syariah. Bank umum dapat menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk giro, tabungan, deposito, sertifikat deposito, atau bentuk lainnya. Bank umum juga dapat menyalurkan dana dalam bentuk kredit atau investasi kepada pihak lain. Selain itu, bank umum dapat memberikan layanan jasa keuangan lainnya, seperti valuta asing, asuransi, kartu kredit, dan sebagainya.

BPR adalah bank yang berkegiatan dalam memberikan kredit kepada masyarakat luas dengan menggunakan prinsip kehati-hatian, baik secara konvensional maupun berdasarkan prinsip syariah. BPR tidak berkegiatan dalam memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran. BPR hanya dapat menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk tabungan dan deposito berjangka. BPR juga tidak dapat memberikan layanan jasa keuangan lainnya, seperti valuta asing, asuransi, kartu kredit, dan sebagainya.

Apa Saja Perbedaan Antara Bank Umum dan BPR?

Apa Saja Perbedaan Antara Bank Umum dan BPR?
Apa Saja Perbedaan Antara Bank Umum dan BPR?
bing.net webmasters.googleblog.com Mister Geko Grogol Inc

Setelah mengetahui pengertian dari bank umum dan BPR, kita dapat melihat apa saja perbedaan antara kedua jenis bank ini. Berikut adalah lima perbedaan utama antara bank umum dan BPR:

1. Perbedaan dalam Syarat Permodalan

Salah satu perbedaan antara bank umum dan BPR adalah syarat permodalan yang harus dipenuhi oleh masing-masing bank. Syarat permodalan adalah jumlah modal minimum yang harus dimiliki oleh suatu bank untuk dapat menjalankan kegiatan usahanya secara sehat dan aman.

Syarat permodalan untuk bank umum lebih besar daripada syarat permodalan untuk BPR. Hal ini karena bank umum memiliki cakupan kegiatan usaha yang lebih luas dan kompleks daripada BPR. Bank umum juga memiliki risiko yang lebih tinggi daripada BPR karena terlibat dalam transaksi pembayaran dan layanan jasa keuangan lainnya.

Berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan(POJK) Nomor 12/POJK.03/2020, syarat permodalan untuk bank umum konvensional adalah sebesar Rp 3 triliun, sedangkan untuk bank umum syariah adalah sebesar Rp 1 triliun. Sementara itu, berdasarkan POJK Nomor 13/POJK.03/2020, syarat permodalan untuk BPR konvensional dan BPR syariah adalah sebesar Rp 1 miliar.

2. Perbedaan dalam Jangkauan Wilayah

Perbedaan lain antara bank umum dan BPR adalah jangkauan wilayah operasional yang dimiliki oleh masing-masing bank. Jangkauan wilayah operasional adalah wilayah geografis di mana suatu bank dapat membuka kantor cabang atau kantor kas untuk melayani nasabahnya.

Jangkauan wilayah operasional untuk bank umum lebih luas daripada jangkauan wilayah operasional untuk BPR. Hal ini karena bank umum memiliki modal yang lebih besar dan layanan yang lebih lengkap daripada BPR. Bank umum dapat membuka kantor cabang atau kantor kas di seluruh wilayah Indonesia, bahkan di luar negeri.

Sementara itu, jangkauan wilayah operasional untuk BPR lebih terbatas daripada jangkauan wilayah operasional untuk bank umum. Hal ini karena BPR memiliki modal yang lebih kecil dan layanan yang lebih sederhana daripada bank umum. BPR hanya dapat membuka kantor cabang atau kantor kas di wilayah provinsi, kabupaten/kota, atau kecamatan tempat kantor pusatnya berada.

3. Perbedaan dalam Segi Layanan

Perbedaan selanjutnya antara bank umum dan BPR adalah segi layanan yang ditawarkan oleh masing-masing bank. Segi layanan adalah jenis-jenis layanan jasa keuangan yang dapat diberikan oleh suatu bank kepada nasabahnya.

Segi layanan untuk bank umum lebih lengkap dan beragam daripada segi layanan untuk BPR. Hal ini karena bank umum memiliki modal yang lebih besar dan cakupan kegiatan usaha yang lebih luas daripada BPR. Bank umum dapat memberikan layanan jasa keuangan dalam berbagai bidang, seperti transaksi pembayaran, valuta asing, asuransi, kartu kredit, dan sebagainya.

Sementara itu, segi layanan untuk BPR lebih sederhana dan terbatas daripada segi layanan untuk bank umum. Hal ini karena BPR memiliki modal yang lebih kecil dan cakupan kegiatan usaha yang lebih sempit daripada bank umum. BPR tidak dapat memberikan layanan jasa keuangan dalam bidang transaksi pembayaran, valuta asing, asuransi, kartu kredit, dan sebagainya.

4. Perbedaan dalam Layanan Simpanan dan Kredit

Perbedaan lainnya antara bank umum dan BPR adalah layanan simpanan dan kredit yang dapat diberikan oleh masing-masing bank. Layanan simpanan adalah layanan yang memungkinkan nasabah untuk menyimpan uangnya di bank dan mendapatkan bunga atau bagi hasil dari uang yang disimpannya. Layanan kredit adalah layanan yang memungkinkan nasabah untuk meminjam uang dari bank dengan membayar bunga atau bagi hasil dari uang yang dipinjamnya.

Layanan simpanan dan kredit untuk bank umum lebih beragam dan fleksibel daripada layanan simpanan dan kredit untuk BPR. Hal ini karena bank umum memiliki modal yang lebih besar dan cakupan kegiatan usaha yang lebih luas daripada BPR. Bank umum dapat menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk giro, tabungan, deposito, sertifikat deposito, atau bentuk lainnya. Bank umum juga dapat menyalurkan dana dalam bentuk kredit atau investasi kepada pihak lain dengan jumlah dan jangka waktu yang bervariasi.

Sementara itu, layanan simpanan dan kredit untuk BPR lebih sederhana dan terbatas daripada layanan simpanan dan kredit untuk bank umum. Hal ini karena BPR memiliki modal yang lebih kecil dan cakupan kegiatan usaha yang lebih sempit daripada bank umum. BPR hanya dapat menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk tabungan dan deposito berjangka. BPR juga hanya dapat menyalurkan dana dalam bentuk kredit kepada masyarakat luas dengan menggunakan prinsip kehati-hatian. BPR memiliki nilai plafon kredit yang terbatas, hanya sampai miliaran rupiah, sedangkan bank umum tidak terbatas.

5. Perbedaan dari Kegiatan Usaha

Perbedaan terakhir antara bank umum dan BPR adalah kegiatan usaha yang dilakukan oleh masing-masing bank. Kegiatan usaha adalah aktivitas bisnis yang menjadi sumber pendapatan bagi suatu bank.

Kegiatan usaha untuk bank umum lebih beragam dan kompleks daripada kegiatan usaha untuk BPR. Hal ini karena bank umum memiliki modal yang lebih besar dan cakupan kegiatan usaha yang lebih luas daripada BPR. Bank umum dapat melakukan kegiatan usaha dalam berbagai bidang, seperti transaksi pembayaran, valuta asing, asuransi, kartu kredit, dan sebagainya. Bank umum juga dapat melakukan kegiatan usaha di luar negeri dengan membuka kantor cabang atau perwakilan.

Sementara itu, kegiatan usaha untuk BPR lebih sederhana dan terfokus daripada kegiatan usaha untuk bank umum. Hal ini karena BPR memiliki modal yang lebih kecil dan cakupan kegiatan usaha yang lebih sempit daripada bank umum. BPR hanya dapat melakukan kegiatan usaha dalam bidang pemberian kredit kepada masyarakat luas dengan menggunakan prinsip kehati-hatian. BPR tidak dapat melakukan kegiatan usaha di luar negeri.

Pertanyaan yang Sering Ditanyakan

Berikut adalah beberapa pertanyaan dan jawaban yang sering ditanyakan seputar perbedaan antara bank umum dan BPR:

Apakah BPR termasuk bank?

Ya, BPR termasuk bank karena merupakan lembaga keuangan yang menghimpun dana dari masyarakat dan menyalurkannya kembali dalam bentuk kredit atau investasi. Namun, BPR bukan termasuk bank umum karena tidak memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran.

Apakah BPR aman?

BPR aman karena diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan(OJK) dan harus memenuhi syarat permodalan, prinsip kehati-hatian, serta ketentuan lainnya. Selain itu, simpanan nasabah di BPR juga dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan(LPS) hingga Rp 2 miliar per nasabah per bank.

Apakah BPR bisa memberikan kartu kredit?

Tidak, BPR tidak bisa memberikan kartu kredit karena tidak berkegiatan dalam memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran. Kartu kredit adalah salah satu bentuk layanan jasa keuangan yang hanya dapat diberikan oleh bank umum.

Apakah BPR bisa memberikan kredit tanpa agunan?

Tergantung, BPR bisa memberikan kredit tanpa agunan jika memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku. Kredit tanpa agunan adalah kredit yang tidak memerlukan jaminan dari pihak yang meminjam. Namun, kredit tanpa agunan biasanya memiliki bunga yang lebih tinggi dan plafon yang lebih rendah daripada kredit dengan agunan.

Apakah BPR bisa memberikan kredit untuk modal usaha?

Ya, BPR bisa memberikan kredit untuk modal usaha karena merupakan salah satu kegiatan usaha utama BPR. Kredit untuk modal usaha adalah kredit yang diberikan kepada nasabah untuk membiayai kebutuhan modal kerja atau investasi dalam usahanya. Namun, BPR memiliki nilai plafon kredit yang terbatas, hanya sampai miliaran rupiah, sedangkan bank umum tidak terbatas.

Kesimpulan

Bank umum dan BPR adalah dua jenis bank yang berbeda dalam dunia perbankan di Indonesia. Bank umum dan BPR memiliki perbedaan dalam syarat permodalan, jangkauan wilayah, segi layanan, layanan simpanan dan kredit, serta kegiatan usaha. Bank umum memiliki syarat permodalan yang lebih besar, jangkauan wilayah yang lebih luas, segi layanan yang lebih lengkap, layanan simpanan dan kredit yang lebih beragam, dan kegiatan usaha yang lebih beragam dan kompleks daripada BPR. Sementara itu, BPR memiliki syarat permodalan yang lebih kecil, jangkauan wilayah yang lebih terbatas, segi layanan yang lebih sederhana, layanan simpanan dan kredit yang lebih sederhana, dan kegiatan usaha yang lebih sederhana dan terfokus daripada bank umum.

Demikianlah artikel ini mengenai apa saja perbedaan antara bank umum dan BPR. Semoga artikel ini dapat memberikan informasi yang bermanfaat bagi pembaca. Jika ada pertanyaan atau saran, silakan tulis di kolom komentar di bawah ini. Terima kasih telah membaca artikel ini.

Video Apa Saja Perbedaan Antara Bank Umum dan BPR?

Ada pertanyaan? Diskusikan dengan penulis atau pengguna lain
Tautan disalin ke papan klip!