Kode Akun Pajak 411613 untuk Pajak Penjualan Batubara

Kode Akun Pajak 411613 untuk Pajak Penjualan Batubara - Pajak penjualan batubara adalah pajak yang dikenakan atas penjualan batubara di dalam negeri oleh produsen atau eksportir batubara kepada pembeli di dalam negeri. Pajak ini merupakan salah satu jenis pajak tidak langsung yang dipungut oleh pemerintah untuk meningkatkan penerimaan negara dari sektor pertambangan. Pajak penjualan batubara memiliki tarif sebesar 13,5% dari harga jual batubara.
Dalam artikel ini, kita akan membahas tentang kode akun pajak 411613 yang digunakan untuk menyetor pajak penjualan batubara ke kas negara. Kode akun pajak adalah kode yang terdiri dari enam digit angka yang menunjukkan jenis pajak dan objek pajak yang bersangkutan. Kode akun pajak ini harus dicantumkan dalam surat setoran pajak(SSP) yang digunakan sebagai bukti pembayaran pajak.
Apa itu Kode Akun Pajak 411613?
Kode akun pajak 411613 adalah kode akun pajak yang khusus digunakan untuk pajak penjualan batubara. Kode ini terdiri dari tiga bagian, yaitu:
- 411: menunjukkan jenis pajak tidak langsung
- 6: menunjukkan objek pajak penjualan barang kena pajak tertentu
- 13: menunjukkan sub objek pajak penjualan batubara
Kode akun pajak 411613 harus digunakan bersama dengan kode jenis setoran(KJS) yang menunjukkan jenis setoran yang dilakukan oleh wajib pajak. KJS terdiri dari tiga digit angka yang ditambahkan setelah kode akun pajak dengan tanda hubung(-). Berikut adalah beberapa contoh KJS yang dapat digunakan bersama dengan kode akun pajak 411613:
- 100: untuk setoran masa pajak penjualan batubara
- 300: untuk setoran tambahan (STP) pajak penjualan batubara
- 310: untuk setoran kurang bayar (SKPKB) pajak penjualan batubara
- 320: untuk setoran kurang bayar tambahan (SKPKBT) pajak penjualan batubara
- 390: untuk setoran atas keputusan pembetulan, keberatan, banding, atau peninjauan kembali pajak penjualan batubara
Contoh penggunaan kode akun pajak 411613 dan KJS adalah sebagai berikut:
- Jika PT. Batu Bara Nusantara ingin menyetor pajak penjualan batubara atas penjualan batubara masa Januari 2023 sebesar Rp. 100 juta, maka kode akun pajak dan KJS yang harus dicantumkan dalam SSP adalah 411613-100.
- Jika PT. Batu Bara Nusantara menerima surat ketetapan pajak kurang bayar (SKPKB) atas pajak penjualan batubara tahun 2022 sebesar Rp. 50 juta, maka kode akun pajak dan KJS yang harus dicantumkan dalam SSP adalah 411613-310.
- Jika PT. Batu Bara Nusantara mengajukan keberatan atas SKPKB tersebut dan mendapatkan surat keputusan keberatan yang mengabulkan sebagian keberatannya sehingga masih harus membayar Rp. 10 juta, maka kode akun pajak dan KJS yang harus dicantumkan dalam SSP adalah 411613-390.
Pertanyaan yang Sering Ditanyakan
Bagaimana cara menghitung pajak penjualan batubara?
Pajak penjualan batubara dihitung dengan cara mengalikan tarif pajak sebesar 13,5% dengan harga jual batubara. Harga jual batubara adalah harga yang tercantum dalam faktur penjualan atau dokumen lain yang dipergunakan sebagai dasar penagihan, atau harga pasar jika harga yang tercantum dalam faktur atau dokumen lain lebih rendah dari harga pasar.
Kapan wajib pajak harus menyetor pajak penjualan batubara?
Wajib pajak harus menyetor pajak penjualan batubara paling lambat tanggal 15 bulan berikutnya setelah masa pajak berakhir. Masa pajak adalah satu bulan kalender. Contohnya, untuk masa pajak Januari 2023, wajib pajak harus menyetor pajak penjualan batubara paling lambat tanggal 15 Februari 2023.
Siapa yang berkewajiban membayar pajak penjualan batubara?
Yang berkewajiban membayar pajak penjualan batubara adalah produsen atau eksportir batubara yang menjual batubara kepada pembeli di dalam negeri. Produsen batubara adalah orang atau badan yang melakukan kegiatan usaha pertambangan batubara. Eksportir batubara adalah orang atau badan yang melakukan kegiatan ekspor batubara.
Apa sanksi yang dikenakan jika wajib pajak tidak menyetor pajak penjualan batubara tepat waktu?
Jika wajib pajak tidak menyetor pajak penjualan batubara tepat waktu, maka wajib pajak akan dikenakan sanksi administrasi berupa bunga sebesar 2% per bulan dari jumlah pajak yang kurang dibayar. Bunga dihitung sejak tanggal jatuh tempo pembayaran sampai dengan tanggal pembayaran. Jumlah bunga maksimal adalah 48% dari jumlah pajak yang kurang dibayar.
Bagaimana cara melaporkan pajak penjualan batubara?
Wajib pajak harus melaporkan pajak penjualan batubara dengan menggunakan surat pemberitahuan(SPT) masa pajak penjualan batubara. SPT ini harus disampaikan kepada kantor pelayanan pajak(KPP) tempat wajib pajak terdaftar paling lambat tanggal 20 bulan berikutnya setelah masa pajak berakhir. SPT ini dapat disampaikan secara manual atau elektronik.
Kesimpulan
Pajak penjualan batubara adalah salah satu jenis pajak tidak langsung yang dikenakan atas penjualan batubara di dalam negeri oleh produsen atau eksportir batubara. Pajak ini memiliki tarif sebesar 13,5% dari harga jual bat pajak penjualan batubara. Untuk menyetor pajak penjualan batubara, wajib pajak harus menggunakan kode akun pajak 411613 yang menunjukkan jenis dan objek pajak yang bersangkutan. Kode akun pajak ini harus digunakan bersama dengan kode jenis setoran yang menunjukkan jenis setoran yang dilakukan oleh wajib pajak. Kode akun pajak dan kode jenis setoran ini harus dicantumkan dalam surat setoran pajak yang digunakan sebagai bukti pembayaran pajak.
Dalam artikel ini, kita telah membahas tentang kode akun pajak 411613 untuk pajak penjualan batubara, cara menghitung, menyetor, dan melaporkan pajak penjualan batubara, serta pertanyaan yang sering ditanyakan seputar pajak penjualan batubara. Semoga artikel ini bermanfaat bagi Anda yang ingin mengetahui lebih banyak tentang pajak penjualan batubara.