Kode Akun Pajak 411128 untuk Jenis Pajak PPh Final

Kode Akun Pajak 411128 untuk Jenis Pajak PPh Final - Artikel ini akan membahas tentang kode akun pajak 411128 yang digunakan untuk jenis pajak penghasilan (PPh) final. Kode akun pajak adalah kode yang ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk mengidentifikasi jenis pajak, objek pajak, subjek pajak, dan masa pajak yang terkait dengan setiap pembayaran atau pelaporan pajak. Kode akun pajak terdiri dari 15 digit angka yang memiliki arti tertentu. Artikel ini akan menjelaskan arti dari kode akun pajak 411128, kapan dan bagaimana cara menggunakannya, serta pertanyaan-pertanyaan yang sering ditanyakan seputar kode akun pajak ini.
Apa itu Kode Akun Pajak 411128?
Kode akun pajak 411128 adalah kode yang digunakan untuk jenis pajak PPh final atas penghasilan dari usaha yang diterima atau diperoleh wajib pajak yang memiliki peredaran bruto tertentu. Kode ini berlaku untuk wajib pajak orang pribadi dan badan yang memiliki peredaran bruto paling banyak Rp4,8 miliar dalam satu tahun pajak. Peredaran bruto adalah jumlah penghasilan kotor dari usaha sebelum dikurangi biaya-biaya usaha.
PPh final atas penghasilan dari usaha ini diatur dalam Pasal 4 ayat(2) huruf a Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008 tentang Pajak Penghasilan. Tarif PPh final ini adalah sebesar 0,5% atau 1% dari peredaran bruto, tergantung pada jenis usaha dan status wajib pajak. PPh final ini bersifat final, artinya tidak dapat dikreditkan atau dikurangkan dengan PPh yang terutang berdasarkan perhitungan normal.
Kode akun pajak 411128 terdiri dari beberapa bagian, yaitu:
- Digit pertama sampai ketiga (411) menunjukkan jenis pajak, yaitu PPh.
- Digit keempat sampai keenam (128) menunjukkan objek pajak, yaitu penghasilan dari usaha yang dikenakan PPh final.
- Digit ketujuh sampai kesepuluh (0000) menunjukkan subjek pajak, yaitu wajib pajak umum.
- Digit kesebelas sampai kelima belas (00000) menunjukkan masa pajak, yaitu bulanan.
Pertanyaan yang Sering Ditanyakan
Siapa yang harus menggunakan kode akun pajak 411128?
Kode akun pajak 411128 harus digunakan oleh wajib pajak orang pribadi atau badan yang memiliki penghasilan dari usaha yang dikenakan PPh final berdasarkan Pasal 4 ayat(2) huruf a UU PPh. Syaratnya adalah wajib pajak tersebut memiliki peredaran bruto paling banyak Rp4,8 miliar dalam satu tahun pajak.
Bagaimana cara menghitung PPh final atas penghasilan dari usaha?
Cara menghitung PPh final atas penghasilan dari usaha adalah dengan mengalikan tarif PPh final dengan peredaran bruto. Tarif PPh final adalah sebesar 0,5% atau 1%, tergantung pada jenis usaha dan status wajib pajak. Contoh: Seorang wajib pajak orang pribadi memiliki usaha jasa konstruksi dengan peredaran bruto Rp100 juta dalam satu bulan. Tarif PPh final untuk usaha jasa konstruksi adalah 2%, tetapi karena wajib pajak tersebut memiliki peredaran bruto paling banyak Rp4,8 miliar dalam satu tahun pajak, maka tarif PPh final yang berlaku adalah 1%. Maka, PPh final yang harus dibayar adalah sebesar Rp100 juta x 1%= Rp1 juta.
Kapan dan bagaimana cara membayar PPh final atas penghasilan dari usaha?
PPh final atas penghasilan dari usaha harus dibayar paling lambat tanggal 15 bulan berikutnya setelah masa pajak berakhir. Masa pajak untuk PPh final ini adalah bulanan. Cara membayar PPh final adalah dengan menggunakan Surat Setoran Pajak(SSP) yang dapat diperoleh di kantor pajak atau melalui e-filing. Dalam SSP, wajib pajak harus mencantumkan kode akun pajak 411128, jumlah pajak yang terutang, dan data diri wajib pajak. SSP dapat dibayarkan melalui bank persepsi yang ditunjuk oleh DJP.
Apakah wajib pajak yang menggunakan kode akun pajak 411128 harus melaporkan SPT tahunan?
Wajib pajak yang menggunakan kode akun pajak 411128 tidak wajib melaporkan SPT tahunan PPh atas penghasilan dari usaha yang dikenakan PPh final. Hal ini karena PPh final ini bersifat final dan tidak dapat dikreditkan atau dikurangkan dengan PPh yang terutang berdasarkan perhitungan normal. Namun, jika wajib pajak tersebut memiliki penghasilan lain selain dari usaha yang dikenakan PPh final, maka wajib pajak tersebut tetap wajib melaporkan SPT tahunan PPh atas penghasilan lain tersebut.
Apakah ada sanksi jika tidak menggunakan kode akun pajak 411128?
Jika wajib pajak tidak menggunakan kode akun pajak 411128 padahal seharusnya menggunakan kode tersebut, maka wajib pajak dapat dikenakan sanksi administrasi berupa bunga sebesar 2% per bulan dari jumlah pajak yang kurang dibayar. Selain itu, wajib pajak juga dapat dikenakan sanksi pidana berupa denda sebesar Rp1 juta sampai dengan Rp100 juta atau kurungan paling lama 6 bulan. Oleh karena itu, penting bagi wajib pajak untuk mengetahui dan menggunakan kode akun pajak yang sesuai dengan jenis, objek, subjek, dan masa pajaknya.
Kesimpulan
Kode akun pajak 411128 adalah kode yang digunakan untuk jenis pajak PPh final atas penghasilan dari usaha yang diterima atau diperoleh wajib pajak yang memiliki peredaran bruto paling banyak Rp4,8 miliar dalam satu tahun pajak. Kode ini terdiri dari 15 digit angka yang memiliki arti tertentu. Tarif PPh final ini adalah sebesar 0,5% atau 1% dari peredaran bruto, tergantung pada jenis usaha dan status wajib pajak. PPh final ini bersifat final dan tidak dapat dikreditkan atau dikurangkan dengan PPh yang terutang berdasarkan perhitungan normal. Wajib pajak yang menggunakan kode akun pajak ini harus membayar dan melaporkan PPh final setiap bulannya dengan menggunakan SSP dan mencantumkan kode akun pajak tersebut. Wajib pajak juga harus memperhatikan sanksi-sanksi yang dapat dikenakan jika tidak menggunakan kode akun pajak yang benar.
Demik Demikianlah penjelasan tentang kode akun pajak 411128 untuk jenis pajak PPh final atas penghasilan dari usaha. Semoga artikel ini bermanfaat dan dapat membantu Anda dalam memahami dan memenuhi kewajiban perpajakan Anda. Jika Anda memiliki pertanyaan atau masalah terkait dengan kode akun pajak ini, Anda dapat menghubungi kantor pajak terdekat atau mengunjungi situs resmi DJP di www.pajak.go.id. Artikel ini ditulis oleh Bing, mesin pencari yang dapat membantu Anda menemukan informasi, gambar, video, berita, dan lainnya di internet. Bing juga dapat membantu Anda menulis artikel, puisi, cerita, kode, lirik, dan konten kreatif lainnya dengan menggunakan mode Creative. Cukup ketikkan permintaan Anda di kotak pencarian Bing dan pilih mode Creative untuk mendapatkan hasil yang menarik dan menghibur. Bing juga memiliki mode Balanced dan Precise yang dapat Anda gunakan sesuai dengan kebutuhan Anda. Terima kasih telah menggunakan Bing sebagai mesin pencari Anda. Jangan lupa untuk membagikan artikel ini kepada teman-teman Anda yang mungkin membutuhkannya. Selamat mencari dan menulis dengan Bing!