Cara Bayar Pajak Motor M Banking Mandiri

Cara Bayar Pajak Motor M Banking Mandiri - Pajak motor adalah kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap pemilik kendaraan bermotor yang mengoperasikan kendaraannya di jalan umum. Pajak motor berfungsi sebagai sumber pendapatan negara dan juga sebagai alat pengaturan lalu lintas. Pajak motor harus dibayar setiap tahun sesuai dengan masa berlaku STNK.
Untuk membayar pajak motor, Anda tidak perlu repot-repot mendatangi kantor Samsat atau gerai pembayaran lainnya. Anda bisa membayar pajak motor secara online melalui aplikasi mobile banking Mandiri, yaitu Livin' by Mandiri. Aplikasi ini memungkinkan Anda untuk melakukan transaksi perbankan secara mudah, cepat, dan aman dari ponsel Anda.
Dalam artikel ini, kami akan menjelaskan cara bayar pajak motor m banking Mandiri dengan lengkap dan mudah dipahami. Kami juga akan memberikan beberapa tips dan informasi penting terkait dengan pembayaran pajak motor online. Simak ulasan berikut ini hingga selesai.
Cara Bayar Pajak Motor M Banking Mandiri
Cara bayar pajak motor m banking Mandiri melalui aplikasi Livin' by Mandiri adalah sebagai berikut:
- Dapatkan kode bayar dari e-Samsat atau aplikasi Signal terlebih dahulu. Kode bayar adalah kode unik yang digunakan untuk mengidentifikasi tagihan pajak motor Anda. Untuk mendapatkan kode bayar, Anda bisa mengunduh aplikasi e-Samsat sesuai dengan daerah Anda atau aplikasi Signal dari Play Store atau App Store. Buka aplikasi tersebut dan masukkan data kendaraan Anda, seperti nomor polisi, nomor rangka, nomor mesin, dan lain-lain. Setelah itu, Anda akan mendapatkan kode bayar yang berlaku selama 24 jam.
- Setelah mendapatkan kode bayar, buka aplikasi Livin' by Mandiri di ponsel Anda. Jika Anda belum memiliki akun Livin' by Mandiri, Anda bisa mendaftar terlebih dahulu dengan menggunakan nomor kartu debit atau kredit Mandiri Anda. Ikuti petunjuk yang ada di layar untuk membuat password dan PIN.
- Login ke akun Livin' by Mandiri Anda dengan menggunakan password atau biometrik (sidik jari atau wajah). Pada halaman utama, pilih menu "Bayar".
- Pilih opsi "Buat Pembayaran Baru". Kemudian, pilih "Multipayment".
- Pilih penyedia jasa "Samsat" sesuai dengan daerah Anda. Misalnya, jika Anda berdomisili di Sumatera Utara, pilih "Samsat Sumut".
- Masukkan kode bayar yang telah Anda dapatkan sebelumnya. Pastikan kode bayar yang Anda masukkan benar dan sesuai dengan tagihan pajak motor Anda.
- Lakukan konfirmasi pembayaran pajak motor Anda. Periksa kembali detail tagihan, seperti nomor polisi, nama pemilik, jenis kendaraan, masa berlaku STNK, jumlah pajak yang harus dibayar, dan biaya administrasi. Jika sudah sesuai, pilih rekening sumber dana yang akan digunakan untuk membayar pajak motor Anda. Kemudian, klik "Lanjutkan".
- Akan muncul pop up konfirmasi total tagihan yang harus dibayar. Klik tombol total pembayaran untuk melanjutkan transaksi.
- Masukkan PIN Mandiri Anda untuk menyelesaikan transaksi. Pastikan PIN yang Anda masukkan benar dan rahasia.
- Transaksi selesai. Anda akan mendapatkan notifikasi pembayaran berhasil di layar ponsel Anda. Simpan bukti pembayaran tersebut sebagai referensi jika dibutuhkan.
Selamat! Anda telah berhasil membayar pajak motor m banking Mandiri secara online. Proses pembayaran pajak motor melalui aplikasi Livin' by Mandiri ini sangat mudah dan praktis. Anda tidak perlu antri atau menghabiskan waktu dan biaya transportasi untuk membayar pajak motor Anda.
Pertanyaan yang Sering Ditanyakan
Apakah saya bisa membayar pajak motor m banking Mandiri tanpa kode bayar?
Tidak, Anda tidak bisa membayar pajak motor m banking Mandiri tanpa kode bayar. Kode bayar adalah syarat utama untuk melakukan pembayaran pajak motor online melalui aplikasi Livin' by Mandiri. Kode bayar berfungsi sebagai identitas tagihan pajak motor Anda yang terhubung dengan sistem e-Samsat. Tanpa kode bayar, Anda tidak bisa mengetahui jumlah pajak yang harus dibayar dan tidak bisa melakukan konfirmasi pembayaran.
Bagaimana cara mendapatkan e-SKPD setelah membayar pajak motor m banking Mandiri?
e-SKPD adalah surat keterangan pembayaran daerah yang berisi informasi tentang pembayaran pajak kendaraan bermotor Anda. e-SKPD ini berlaku sebagai bukti bahwa Anda telah membayar pajak kendaraan bermotor secara online. Untuk mendapatkan e-SKPD setelah membayar pajak motor m banking Mandiri, Anda bisa mengunduhnya melalui aplikasi e-Samsat atau aplikasi Signal. Buka aplikasi tersebut dan pilih menu"Cetak e-SKPD". Masukkan data kendaraan Anda, seperti nomor polisi, nomor rangka, nomor mesin, dan lain-lain. Setelah itu, Anda akan mendapatkan e-SKPD yang bisa Anda simpan atau cetak.
Apakah saya harus perpanjang STNK setelah membayar pajak motor m banking Mandiri?
Ya, Anda harus perpanjang STNK setelah membayar pajak motor m banking Mandiri. Pembayaran pajak motor online hanya berlaku untuk pajak tahunan, bukan untuk perpanjangan STNK. Perpanjangan STNK harus dilakukan secara langsung di kantor Samsat atau gerai perpanjangan STNK terdekat. Anda harus membawa dokumen-dokumen yang diperlukan, seperti STNK asli, KTP asli, BPKB asli, dan e-SKPD. Biaya perpanjangan STNK tergantung pada jenis dan usia kendaraan Anda.
Apakah saya bisa membayar pajak motor m banking Mandiri untuk kendaraan orang lain?
Ya, Anda bisa membayar pajak motor m banking Mandiri untuk kendaraan orang lain. Asalkan Anda memiliki kode bayar dari e-Samsat atau aplikasi Signal yang sesuai dengan data kendaraan tersebut. Anda juga harus memiliki saldo cukup di rekening Mandiri Anda untuk melakukan pembayaran. Namun, pastikan bahwa Anda mendapatkan izin dari pemilik kendaraan tersebut sebelum melakukan pembayaran.
Apakah ada batas waktu untuk membayar pajak motor m banking Mandiri?
Ya, ada batas waktu untuk membayar pajak motor m banking Mandiri. Batas waktu tersebut adalah sesuai dengan masa berlaku STNK Anda. Jika Anda melewati batas waktu tersebut, maka Anda akan dikenakan denda keterlambatan pembayaran pajak. Besarnya denda tergantung pada jenis dan usia kendaraan Anda. Selain itu, kode bayar yang Anda dapat Ya, ada batas waktu untuk membayar pajak motor m banking Mandiri. Batas waktu tersebut adalah sesuai dengan masa berlaku STNK Anda. Jika Anda melewati batas waktu tersebut, maka Anda akan dikenakan denda keterlambatan pembayaran pajak. Besarnya denda tergantung pada jenis dan usia kendaraan Anda. Selain itu, kode bayar yang Anda dapatkan dari e-Samsat atau aplikasi Signal hanya berlaku selama 24 jam. Jika Anda tidak melakukan pembayaran dalam waktu tersebut, maka kode bayar akan hangus dan Anda harus mendapatkan kode bayar baru.
Kesimpulan
Pembayaran pajak motor secara online melalui aplikasi Livin' by Mandiri adalah salah satu cara yang mudah dan praktis untuk memenuhi kewajiban sebagai pemilik kendaraan bermotor. Anda tidak perlu mengantre atau mengeluarkan biaya tambahan untuk membayar pajak motor Anda. Anda hanya perlu memiliki akun Livin' by Mandiri, rekening Mandiri, dan kode bayar dari e-Samsat atau aplikasi Signal.
Dengan membayar pajak motor m banking Mandiri, Anda juga bisa mendukung program pemerintah dalam mewujudkan sistem administrasi manunggal satu atap(Samsat) yang lebih efisien dan efektif. Anda juga bisa membantu mengurangi kemacetan dan polusi udara yang disebabkan oleh kendaraan bermotor.
Semoga artikel ini bermanfaat bagi Anda yang ingin membayar pajak motor m banking Mandiri secara online. Jika Anda memiliki pertanyaan atau saran, silakan tulis di kolom komentar di bawah ini. Terima kasih telah membaca artikel ini hingga selesai.