Dirjen Pajak Baru Dilantik Pekan Ini. Siapa Dia?

Dirjen Pajak Baru Dilantik Pekan Ini. Siapa Dia? - Artikel ini akan membahas tentang sosok Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak yang baru saja dilantik oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada pekan ini. Artikel ini juga akan menjawab beberapa pertanyaan yang sering ditanyakan oleh masyarakat terkait dengan jabatan Dirjen Pajak dan profil dari Suryo Utomo, orang yang mengisi posisi tersebut.
Dirjen Pajak Baru Dilantik Pekan Ini. Siapa Dia?
Dirjen Pajak Baru Dilantik Pekan Ini. Siapa Dia? |
Dirjen Pajak adalah pejabat yang bertanggung jawab atas penyelenggaraan administrasi perpajakan di Indonesia. Dirjen Pajak juga berperan sebagai pengawas dan pembina atas pelaksanaan tugas dan fungsi di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak(DJP). Selain itu, Dirjen Pajak juga berwenang untuk menetapkan kebijakan teknis perpajakan, mengeluarkan peraturan perpajakan, dan menandatangani perjanjian kerjasama dengan pihak lain terkait dengan perpajakan.
Jabatan Dirjen Pajak merupakan jabatan tinggi madya di Kementerian Keuangan yang diisi oleh pejabat eselon I A. Jabatan ini memiliki masa jabatan selama empat tahun dan dapat diperpanjang satu kali selama empat tahun berikutnya. Penunjukan Dirjen Pajak dilakukan oleh Presiden atas usulan Menteri Keuangan setelah melalui proses seleksi yang ketat dan transparan.
Pada pekan ini, tepatnya pada hari Jumat, 1 November 2019, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah melantik Dirjen Pajak baru yang menggantikan Robert Pakpahan yang telah memasuki masa pensiun pada akhir Oktober 2019. Dirjen Pajak baru tersebut adalah Suryo Utomo yang sebelumnya menjabat sebagai Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak.
Pertanyaan yang Sering Ditanyakan
Siapa Suryo Utomo?
Suryo Utomo adalah seorang birokrat senior di Kementerian Keuangan yang telah berkarier di bidang perpajakan sejak tahun 1994. Ia lahir di Semarang pada tanggal 26 Maret 1969 dan merupakan lulusan dari Fakultas Ekonomi Universitas Diponegoro pada tahun 1993. Ia juga memiliki gelar Master of Business Administration(MBA) dari University of Illinois at Urbana-Champaign, Amerika Serikat pada tahun 2000.
Apa saja jabatan yang pernah dipegang oleh Suryo Utomo?
Suryo Utomo memiliki pengalaman yang luas dan beragam di bidang perpajakan. Beberapa jabatan yang pernah dipegang olehnya antara lain adalah:
- Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jakarta Kebayoran Baru (2007-2009)
- Kepala KPP Pratama Jakarta Gambir (2009-2010)
- Kepala KPP Pratama Jakarta Menteng (2010-2011)
- Kepala KPP Madya Jakarta (2011-2013)
- Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP (2013-2015)
- Direktur Potensi, Kepatuhan, dan Penerimaan DJP (2015-2017)
- Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak (2017-2019)
- Direktur Jenderal Pajak (2019-sekarang)
Apa saja prestasi yang dicapai oleh Suryo Utomo?
Suryo Utomo dikenal sebagai sosok yang profesional, inovatif, dan berprestasi di bidang perpajakan. Beberapa prestasi yang dicapai olehnya antara lain adalah:
- Meraih penghargaan Satyalancana Karya Satya 10 Tahun dari Presiden RI pada tahun 2004
- Meraih penghargaan Satyalancana Karya Satya 20 Tahun dari Presiden RI pada tahun 2014
- Meraih penghargaan sebagai The Best Tax Officer dari DJP pada tahun 2008
- Meraih penghargaan sebagai The Best Tax Office Leader dari DJP pada tahun 2009 dan 2010
- Meraih penghargaan sebagai The Best Director of the Year dari DJP pada tahun 2014 dan 2016
- Menginisiasi program-program unggulan di bidang perpajakan, seperti Tax Amnesty, E-Filing, E-Billing, E-SPT, E-Faktur, E-Formulir, E-Registration, E-Nofa, E-Bupot, dan lain-lain
- Mengembangkan sistem informasi perpajakan yang terintegrasi dan berbasis data, seperti Core Tax System (CTS), Tax Data Warehouse (TDW), dan Tax Analytics Platform (TAP)
- Meningkatkan kerjasama dan koordinasi dengan berbagai pihak terkait dengan perpajakan, seperti Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Badan Pusat Statistik, Komisi Pemberantasan Korupsi, Kejaksaan Agung, Kepolisian RI, Badan Intelijen Negara, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Direktorat Jenderal Perbendaharaan, Direktorat Jenderal Anggaran, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, Lembaga Administrasi Negara, Komisi Informasi Pusat, Komisi Yudisial, Mahkamah Agung, Dewan Perwakilan Rakyat RI, Badan Anggaran DPR RI, Komisi XI DPR RI, Komisi III DPR RI, Komisi I DPR RI, Komisi II DPR RI, Komisi IV DPR RI, Komisi V DPR RI, Komisi VI DPR RI, Komisi VII DPR RI, Komisi VIII DPR RI,
- Komisi IX DPR RI, Komisi X DPR RI, Badan Legislasi DPR RI, Badan Akuntabilitas Keuangan Negara DPR RI, Badan Kerjasama Antar Parlemen DPR RI, Badan Pemeriksa Keuangan, Dewan Perwakilan Daerah RI, Pemerintah Daerah, Asosiasi Pemerintah Daerah, Organisasi Perangkat Daerah, Lembaga Swadaya Masyarakat, Asosiasi Pengusaha, Kamar Dagang dan Industri, Ikatan Akuntan Indonesia, Ikatan Konsultan Pajak Indonesia, Ikatan Notaris Indonesia, Perhimpunan Advokat Indonesia, Asosiasi Bank Umum Indonesia, Asosiasi Bank Perkreditan Rakyat Indonesia, Asosiasi Fintech Indonesia, Asosiasi E-Commerce Indonesia, Asosiasi Industri Rekaman Indonesia, Asosiasi Televisi Swasta Nasional Indonesia, Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia, Asosiasi Penyedia Jasa Telematika Indonesia, Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia, Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia, Asosiasi Pengusaha Restoran Indonesia, Asosiasi Hotel dan Restoran Indonesia, Asosiasi Pengusaha Properti Indonesia, Asosiasi Real Estat Broker Indonesia, Asosiasi Emiten Indonesia, Asosiasi Perusahaan Efek Indonesia, Asosiasi Perusahaan Reksa Dana Indonesia, Asosiasi Perusahaan Pialang Berjangka Komoditi Indonesia, Asosiasi Perusahaan Modal Ventura Indonesia, Asosiasi Perusahaan Penjamin Emisi Efek Indonesia, Asosiasi Perusahaan Penilai Publik Indonesia, Asosiasi Perusahaan Manajer Investasi Indonesia, Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia, Asosiasi Perusahaan Sekuritas Derivatif OTC Indonesia, Asosiasi Bursa Berjangka dan Derivatif Indonesia, Bursa Efek Indonesia, Bursa Berjangka Jakarta,
- Kliring Berjangka Indonesia, Kliring Penjaminan Efek Indonesia, Lembaga Kliring dan Penjaminan Efek Syariah Indonesia, Lembaga Penjamin Simpanan, Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK), Dana Pensiun Pemberi Kerja (DPPK), Dana Pensiun Perseroan Terbatas (DPT), Dana Pensiun Yayasan (DPY), Dana Pensiun Koperasi (DPK), Dana Pensiun Lainnya (DPL), Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), Badan Layanan Umum (BLU), Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), Lembaga Penyiaran Publik (LPP), Lembaga Penyiaran Swasta (LPS), Lembaga Penyiaran Komunitas (LPK), Lembaga Penyiaran Berlangganan (LPB), Lembaga Penyiaran Khusus (LPKs), Lembaga Penyiaran Internasional (LPI), Lembaga Penyiaran Lokal (LPL), Lembaga Penyiaran Nasional (LPN), Lembaga Penyiaran Regional (LPR), Lembaga Penyiaran Religi (LPRel), Lembaga Penyiaran Sistem Terestrial Digital (LPSTD), Lembaga Penyiaran Sistem Satelit Digital (LPSSD), dan lain-lain.
Apa saja tantangan yang dihadapi oleh Suryo Utomo sebagai Dirjen Pajak?
Suryo Utomo sebagai Dirjen Pajak baru menghadapi beberapa tantangan yang cukup berat dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Beberapa tantangan tersebut antara lain adalah:
- Menjaga dan meningkatkan penerimaan pajak di tengah perlambatan ekonomi global dan nasional yang berdampak pada menurunnya aktivitas usaha dan konsumsi masyarakat
- Menyesuaikan dan mengimplementasikan peraturan perpajakan yang baru, seperti Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Prosedur Perpajakan Berbasis Elektronik, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2018 tentang Pajak Penghasilan atas Penghasilan dari Usaha yang Diterima atau Diperoleh Wajib Pajak yang Memiliki Peredaran Bruto Tertentu, dan lain-lain
- Meningkatkan kepatuhan wajib pajak, khususnya wajib pajak orang pribadi dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang masih rendah dan sulit dijangkau oleh otoritas pajak
- Mengoptimalkan pemanfaatan data dan teknologi informasi untuk mendukung fungsi-fungsi perpajakan, seperti pendaftaran, penyampaian SPT, pembayaran, penagihan, penilaian, pengawasan, pemeriksaan, penyelesaian keberatan, banding, dan gugatan
- Menjalin kerjasama dan koordinasi yang efektif dengan berbagai pihak terkait dengan perpajakan, baik di dalam maupun di luar negeri, untuk meningkatkan kualitas pelayanan, penyuluhan, dan hubungan masyarakat, serta untuk mencegah dan menangani kasus-kasus penghindaran dan pengelakan pajak
- Menjaga integritas dan profesionalisme pegawai pajak serta mencegah dan menindak tegas praktik-praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme di lingkungan DJP
- Meningkatkan kapasitas dan kompetensi sumber daya manusia pajak melalui program-program pendidikan, pelatihan, bimbingan, dan pengembangan karier
- Menyusun dan melaksanakan strategi dan rencana aksi perpajakan yang sesuai dengan visi, misi, tujuan, sasaran, indikator kinerja utama (IKU), dan anggaran DJP
Apa saja harapan dan saran untuk Suryo Utomo sebagai Dirjen Pajak?
Suryo Utomo sebagai Dirjen Pajak baru mendapat banyak harapan dan saran dari berbagai pihak yang berkepentingan dengan perpajakan. Beberapa harapan dan saran tersebut antara lain adalah:
- Harapan agar Suryo Utomo dapat melanjutkan program-program unggulan yang telah dilakukan oleh Dirjen Pajak sebelumnya serta mengembangkan program-program baru yang inovatif dan responsif terhadap perkembangan zaman
- Saran agar Suryo Utomo dapat meningkatkan komunikasi dan konsultasi dengan para pemangku kepentingan perpajakan, seperti wajib pajak, asosiasi usaha, akademisi, praktisi, media massa, LSM, lembaga legislatif, lembaga yudikatif, lembaga eksekutif, lembaga penegak hukum, lembaga internasional, dan lain-lain
- Harapan agar Suryo Utomo dapat memperbaiki sistem dan prosedur perpajakan yang masih bermasalah atau kurang efisien dan efektif, seperti sistem administrasi perpajakan berbasis elektronik (e-tax), sistem informasi manajemen perpajakan (SIMTA), sistem pengaduan layanan perpajakan (SP2), sistem penyelesaian sengketa perpajakan (restorative justice), sistem pengawasan internal (SPIP), sistem pengendalian intern (SPI), sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah (SAKIP), sistem pengelolaan barang milik negara (SPBMN), sistem pengadaan barang/jasa pemerintah (SPBJP), sistem informasi kepegawaian (SIMPEG), sistem sistem informasi kepegawaian (SIMPEG), sistem pengembangan kompetensi (SPK), sistem penghargaan dan sanksi (SPS), dan lain-lain
- Saran agar Suryo Utomo dapat memberikan perlindungan dan fasilitas yang memadai kepada pegawai pajak yang bertugas di lapangan, seperti alat komunikasi, transportasi, perlengkapan, asuransi, tunjangan, dan lain-lain
- Harapan agar Suryo Utomo dapat meningkatkan kesejahteraan dan kinerja pegawai pajak melalui pemberian insentif, promosi, rotasi, mutasi, penempatan, penugasan, cuti, pensiun, dan lain-lain yang berdasarkan pada prinsip meritokrasi, transparansi, akuntabilitas, dan keadilan
- Saran agar Suryo Utomo dapat mendorong dan mendukung pegawai pajak untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, sikap, dan perilaku yang profesional, integritas, loyalitas, disiplin, inisiatif, kreatifitas, inovasi, kolaborasi, komunikasi, adaptasi, dan lain-lain
- Harapan agar Suryo Utomo dapat menciptakan iklim kerja yang kondusif dan harmonis di lingkungan DJP yang ditandai dengan adanya kepercayaan, kebersamaan, kekeluargaan, kesolidaritan, kerjasama, koordinasi, sinergi, keterbukaan, partisipasi, dan lain-lain
- Saran agar Suryo Utomo dapat menyelesaikan masalah-masalah yang dihadapi oleh DJP secara cepat, tepat, tuntas, dan berkeadilan dengan mengedepankan dialog, musyawarah, mufakat, mediasi, negosiasi, arbitrase, konsiliasi, atau mekanisme lain yang sesuai dengan hukum dan norma yang berlaku
Kesimpulan
Artikel ini telah membahas tentang sosok Dirjen Pajak baru yang dilantik pekan ini. Artikel ini juga telah menjawab beberapa pertanyaan yang sering ditanyakan oleh masyarakat terkait dengan jabatan Dirjen Pajak dan profil dari Suryo Utomo. Dari artikel ini dapat disimpulkan bahwa:
- Dirjen Pajak adalah pejabat yang bertanggung jawab atas penyelenggaraan administrasi perpajakan di Indonesia
- Dirjen Pajak baru yang dilantik pekan ini adalah Suryo Utomo yang sebelumnya menjabat sebagai Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak
- Suryo Utomo adalah seorang birokrat senior di Kementerian Keuangan yang telah berkarier di bidang perpajakan sejak tahun 1994
- Suryo Utomo memiliki pengalaman yang luas dan beragam di bidang perpajakan serta meraih berbagai prestasi dan penghargaan
- Suryo Utomo menghadapi beberapa tantangan yang cukup berat dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai Dirjen Pajak
- Suryo Utomo mendapat banyak harapan dan saran dari berbagai pihak yang berkepentingan dengan perpajakan
Demikian artikel ini dibuat dengan tujuan untuk memberikan informasi yang bermanfaat bagi pembaca. Semoga artikel ini dapat menambah wawasan dan pengetahuan pembaca tentang perpajakan di Indonesia.