Butuh Bantuan Pihak Lain, Ini Langkah DJP Tingkatkan Tax Ratio

Butuh Bantuan Pihak Lain, Ini Langkah DJP Tingkatkan Tax Ratio - Tax ratio adalah salah satu indikator yang menunjukkan kinerja perpajakan suatu negara. Tax ratio adalah rasio antara penerimaan pajak dengan produk domestik bruto (PDB). Semakin tinggi tax ratio, berarti semakin efektif sistem perpajakan dalam menghimpun penerimaan negara. Namun, tax ratio Indonesia masih rendah dibandingkan dengan negara-negara lain di kawasan ASEAN. Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), tax ratio Indonesia pada tahun 2020 hanya mencapai 8,36%, turun dari 10,8% pada tahun 2019. Padahal, rata-rata tax ratio ASEAN adalah sekitar 14%. Artikel ini akan membahas langkah-langkah yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk meningkatkan tax ratio Indonesia, serta tantangan dan peluang yang dihadapi.

Apa itu Tax Ratio dan Mengapa Penting?

Apa itu Tax Ratio dan Mengapa Penting?
Apa itu Tax Ratio dan Mengapa Penting?
bing.net webmasters.googleblog.com Mister Geko Grogol Inc

Tax ratio adalah perbandingan antara penerimaan pajak dengan PDB suatu negara. Penerimaan pajak adalah jumlah uang yang diterima oleh pemerintah dari wajib pajak, baik perorangan maupun badan usaha, sebagai kontribusi untuk membiayai pengeluaran publik. PDB adalah nilai total barang dan jasa akhir yang dihasilkan oleh suatu negara dalam periode tertentu, biasanya satu tahun. Tax ratio dapat dihitung dengan rumus:

$$\text{Tax Ratio} = \frac{\text{Penerimaan Pajak}}{\text{PDB}} \times 100\%$$

Tax ratio merupakan salah satu ukuran efektivitas dan efisiensi sistem perpajakan suatu negara. Sistem perpajakan yang efektif adalah sistem yang mampu menghimpun penerimaan pajak sesuai dengan potensi pajak yang ada, tanpa mengganggu pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Sistem perpajakan yang efisien adalah sistem yang mampu menghimpun penerimaan pajak dengan biaya administrasi dan kepatuhan yang rendah, serta menghindari distorsi dan ketidakadilan.

Tax ratio yang tinggi menunjukkan bahwa pemerintah memiliki sumber pendanaan yang cukup untuk membiayai pengeluaran publik, seperti pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial. Tax ratio yang tinggi juga menunjukkan bahwa wajib pajak memiliki kesadaran dan kepatuhan yang tinggi dalam membayar pajak, serta adanya kepercayaan terhadap pemerintah dalam menggunakan dana pajak secara transparan dan akuntabel. Tax ratio yang tinggi dapat meningkatkan kemandirian fiskal suatu negara, sehingga tidak terlalu bergantung pada utang atau bantuan luar negeri.

Bagaimana Kondisi Tax Ratio Indonesia?

Bagaimana Kondisi Tax Ratio Indonesia?
Bagaimana Kondisi Tax Ratio Indonesia?
bing.net webmasters.googleblog.com Mister Geko Grogol Inc

Tax ratio Indonesia masih rendah dibandingkan dengan negara-negara lain di kawasan ASEAN maupun dunia. Menurut data BPS, tax ratio Indonesia pada tahun 2020 hanya mencapai 8,36%, turun dari 10,8% pada tahun 2019. Penurunan ini disebabkan oleh dampak pandemi Covid-19 yang menekan aktivitas ekonomi dan mengurangi kemampuan wajib pajak untuk membayar pajak. Padahal, target tax ratio Indonesia pada tahun 2020 adalah 11,84%. Sementara itu, rata-rata tax ratio ASEAN pada tahun 2019 adalah sekitar 14%, dengan Vietnam sebagai negara dengan tax ratio tertinggi yaitu 19,1%. Di tingkat global, rata-rata tax ratio OECD pada tahun 2019 adalah sekitar 33%, dengan Denmark sebagai negara dengan tax ratio tertinggi yaitu 46%.

Rendahnya tax ratio Indonesia disebabkan oleh beberapa faktor, antara lain:

  • Struktur ekonomi Indonesia yang didominasi oleh sektor informal dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang sulit untuk diidentifikasi dan dipungut pajaknya.
  • Kebijakan perpajakan Indonesia yang masih memberikan banyak insentif dan fasilitas pajak, seperti pengurangan tarif pajak, pembebasan pajak, kredit pajak, dan pengecualian pajak, yang mengurangi potensi penerimaan pajak.
  • Kualitas data dan informasi perpajakan Indonesia yang masih kurang akurat dan terintegrasi, sehingga menyulitkan pemerintah untuk menetapkan basis pajak dan mengawasi kepatuhan wajib pajak.
  • Kapabilitas dan integritas aparat perpajakan Indonesia yang masih perlu ditingkatkan, baik dari segi kompetensi, kesejahteraan, maupun kedisiplinan, sehingga dapat meningkatkan kualitas pelayanan dan penegakan hukum perpajakan.
  • Kesadaran dan kepatuhan wajib pajak Indonesia yang masih rendah, baik karena faktor ketidaktahuan, ketidakmampuan, maupun ketidakmauan, sehingga banyak wajib pajak yang tidak mendaftar, tidak melaporkan, tidak membayar, atau menghindari pajak.

Apa Langkah DJP untuk Meningkatkan Tax Ratio?

Apa Langkah DJP untuk Meningkatkan Tax Ratio?
Apa Langkah DJP untuk Meningkatkan Tax Ratio?
bing.net webmasters.googleblog.com Mister Geko Grogol Inc

DJP sebagai lembaga yang bertanggung jawab atas pengelolaan perpajakan di Indonesia telah melakukan berbagai langkah untuk meningkatkan tax ratio, antara lain:

  • Melakukan reformasi perpajakan yang komprehensif dan berkelanjutan, meliputi reformasi kebijakan, administrasi, hukum, sumber daya manusia, teknologi informasi, dan budaya perpajakan.
  • Menyusun strategi perpajakan nasional yang berbasis data dan analisis risiko, serta mengalokasikan sumber daya secara optimal sesuai dengan prioritas dan target penerimaan pajak.
  • Meningkatkan basis pajak melalui ekstensifikasi (menambah jumlah wajib pajak), intensifikasi (meningkatkan kewajiban pajak), dan optimalisasi (meningkatkan efisiensi pengumpulan pajak).
  • Memperluas cakupan perpajakan melalui penerapan sistem perpajakan berbasis digital (e-taxation), seperti e-registration, e-filing, e-billing, e-payment, e-audit, e-invoice, e-SPT Masa PPN, e-NPWP Orang Pribadi, dan lain-lain.
  • Memperkuat kerjasama antar lembaga pemerintah maupun antar negara dalam pertukaran data dan informasi perpajakan, serta penyelesaian sengketa dan kasus perpajakan lintas batas.
  • Menyederhanakan dan menyesuaikan tarif dan aturan perpajakan sesuai dengan kondisi ekonomi dan sosial masyarakat, serta memberikan insentif dan fasilitas pajak yang tepat sasaran dan efektif.
  • Menyelenggarakan program amnesti pajak atau pengampunan pajak bagi wajib pajak yang belum atau kurang memenuhi kewajiban perpajakan mereka dengan memberikan penghapusan sanksi administrasi dan pidana serta pembebasan dari pemeriksaan pajak.
  • Meningkatkan pelayanan dan edukasi kepada wajib pajak melalui berbagai saluran komunikasi dan media sosial, serta menyediakan fasilitas bantuan hukum bagi wajib pajak yang menghadapi masalah perpajakan.
  • Menegakkan hukum perpajakan secara tegas dan adil kepada wajib pajak yang melakukan pelanggaran atau kecurangan perpajakan, baik melalui sanksi administrasi maupun pidana.
  • Mendorong partisipasi masyarakat dalam pengawasan dan pengaduan terkait praktik perpajakan yang tidak sesuai dengan ketentuan hukum atau etika.

Pertanyaan yang Sering Ditanyakan

Apa itu amnesti pajak dan apa manfaatnya?

Amnesti pajak adalah program yang diselenggarakan oleh pemerintah untuk memberikan pengampunan kepada wajib pajak yang belum atau kurang memenuhi kewajiban perpajakan mereka dengan memberikan penghapusan sanksi administrasi dan pidana serta pembebasan dari pemeriksaan pajak, asalkan wajib pajak bersedia melaporkan dan membayar pajak yang seharusnya. Manfaat amnesti pajak antara lain:

  • Menambah penerimaan negara dari denda dan uang tebusan yang dibayarkan oleh wajib pajak.
  • Menambah basis data dan informasi perpajakan yang dapat digunakan untuk meningkatkan kinerja perpajakan di masa depan.
  • Menyelamatkan aset wajib pajak yang berada di luar negeri dari risiko penyitaan atau pengenaan pajak oleh negara lain.
  • Menumbuhkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak dalam membayar pajak secara sukarela dan tepat waktu.
  • Menjaga hubungan baik antara pemerintah dan wajib pajak, serta mengurangi konflik dan sengketa perpajakan.
Apa itu e-taxation dan apa keuntungannya?

E-taxation adalah sistem perpajakan yang berbasis digital, yaitu menggunakan teknologi informasi dan komunikasi untuk menyelenggarakan proses administrasi perpajakan, mulai dari registrasi, pelaporan, pembayaran, hingga penegakan hukum perpajakan. Keuntungan e-taxation antara lain:

  • Mempermudah dan mempercepat proses administrasi perpajakan, baik bagi pemerintah maupun wajib pajak, sehingga menghemat waktu, biaya, dan tenaga.
  • Memperbaiki kualitas data dan informasi perpajakan, sehingga meningkatkan akurasi, validitas, reliabilitas, dan integritas data.
  • Memperluas cakupan perpajakan, terutama bagi sektor informal dan UMKM yang sulit dijangkau oleh sistem perpajakan konvensional.
  • Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan perpajakan, sehingga mengurangi potensi kebocoran, manipulasi, atau korupsi.
  • Meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengumpulan pajak, sehingga meningkatkan penerimaan negara dari sektor perpajakan.
Apa itu tax ratio ideal dan bagaimana cara mencapainya?

Tax ratio ideal adalah tax ratio yang sesuai dengan kondisi ekonomi, sosial, politik, dan budaya suatu negara, serta mampu memenuhi kebutuhan pengeluaran publik tanpa mengorbankan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Tidak ada angka pasti yang dapat menentukan tax ratio ideal, karena setiap negara memiliki karakteristik dan tantangan yang berbeda-beda. Namun, secara umum, tax ratio ideal harus mempertimbangkan beberapa faktor, antara lain:

  • Potensi pajak suatu negara, yaitu jumlah maksimal penerimaan pajak yang dapat dihimpun oleh pemerintah dari seluruh sumber daya ekonomi yang ada di negara tersebut.
  • Kebutuhan pengeluaran publik suatu negara, yaitu jumlah minimal pengeluaran yang harus dikeluarkan oleh pemerintah untuk membiayai berbagai program dan kegiatan publik yang bermanfaat bagi masyarakat.
  • Kemampuan dan kesediaan membayar pajak masyarakat, yaitu tingkat kesejahteraan dan pendapatan masyarakat, serta tingkat kesadaran dan kepatuhan mereka dalam membayar pajak.
  • Kualitas pelayanan dan penggunaan dana pajak pemerintah, yaitu tingkat efisiensi dan efektivitas pemerintah dalam menyelenggarakan pelayanan publik, serta tingkat transparansi dan akuntabilitas pemerintah dalam menggunakan dana pajak.

Cara mencapai tax ratio ideal adalah dengan melakukan reformasi perpajakan yang komprehensif dan berkelanjutan, yang meliputi reformasi kebijakan, administrasi, hukum, sumber daya manusia, teknologi informasi, dan budaya perpajakan, serta dengan meningkatkan koordinasi dan kerjasama antara pemerintah, wajib pajak, dan masyarakat.

Kesimpulan

Tax ratio adalah salah satu indikator yang menunjukkan kinerja perpajakan suatu negara. Tax ratio yang tinggi menunjukkan bahwa pemerintah memiliki sumber pendanaan yang cukup untuk membiayai pengeluaran publik, serta bahwa wajib pajak memiliki kesadaran dan kepatuhan yang tinggi dalam membayar pajak. Namun, tax ratio Indonesia masih rendah dibandingkan dengan negara-negara lain di kawasan ASEAN maupun dunia. Hal ini disebabkan oleh berbagai faktor, seperti struktur ekonomi, kebijakan perpajakan, kualitas data dan informasi perpajakan, kapabilitas dan integritas aparat perpajakan, serta kesadaran dan kepatuhan wajib pajak. DJP telah melakukan berbagai langkah untuk meningkatkan tax ratio Indonesia, seperti melakukan reformasi perpajakan, menyusun strategi perpajakan nasional, meningkatkan basis pajak, memperluas cakupan perpajakan, memperkuat kerjasama antar lembaga dan antar negara, menyederhanakan dan menyesuaikan tarif dan aturan perpajakan, menyelenggarakan program amnesti pajak, meningkatkan pelayanan dan edukasi kepada wajib pajak, menegakkan hukum perpajakan, serta mendorong partisipasi masyarakat. Untuk mencapai tax ratio ideal, diperlukan reformasi perpajakan yang komprehensif dan berkelanjutan, serta koordinasi dan kerjasama antara pemerintah, wajib pajak, dan masyarakat.

Video Butuh Bantuan Pihak Lain, Ini Langkah DJP Tingkatkan Tax Ratio

Ada pertanyaan? Diskusikan dengan penulis atau pengguna lain
Tautan disalin ke papan klip!