Begini Cara Dapat Keringanan Pajak Lewat Online

Begini Cara Dapat Keringanan Pajak Lewat Online - Pajak adalah kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap warga negara yang memiliki penghasilan. Namun, ada beberapa kondisi yang dapat membuat Anda berhak mendapatkan keringanan pajak, seperti bencana alam, pandemi, atau krisis ekonomi. Keringanan pajak adalah pengurangan atau pembebasan dari kewajiban membayar pajak, baik sebagian maupun seluruhnya. Keringanan pajak dapat membantu Anda menghemat pengeluaran dan meningkatkan daya beli. Artikel ini akan menjelaskan bagaimana cara mendapatkan keringanan pajak lewat online dengan mudah dan cepat.

Apa Itu Keringanan Pajak?

Apa Itu Keringanan Pajak?
Apa Itu Keringanan Pajak?
bing.net webmasters.googleblog.com Mister Geko Grogol Inc

Keringanan pajak adalah kebijakan pemerintah yang memberikan kemudahan kepada wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya. Keringanan pajak dapat berupa pengurangan tarif pajak, pembebasan dari sanksi administrasi, penundaan pembayaran pajak, atau penghapusan utang pajak. Keringanan pajak diberikan kepada wajib pajak yang memenuhi syarat dan kriteria tertentu, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Tujuan dari keringanan pajak adalah untuk memberikan stimulus ekonomi kepada wajib pajak, khususnya yang terkena dampak negatif dari situasi tertentu, seperti bencana alam, pandemi, atau krisis ekonomi. Dengan demikian, wajib pajak dapat mengalokasikan dana yang seharusnya digunakan untuk membayar pajak ke sektor lain yang lebih produktif dan bermanfaat bagi perekonomian.

Pertanyaan yang Sering Ditanyakan

Siapa Saja yang Berhak Mendapatkan Keringanan Pajak?

Keringanan pajak dapat diberikan kepada wajib pajak yang terdaftar di Direktorat Jenderal Pajak(DJP) dan memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak(NPWP). Selain itu, wajib pajak harus memenuhi syarat dan kriteria tertentu yang ditetapkan oleh pemerintah, seperti:

  • Wajib pajak yang terkena dampak bencana alam, pandemi, atau krisis ekonomi.
  • Wajib pajak yang memiliki usaha mikro, kecil, atau menengah (UMKM).
  • Wajib pajak yang bergerak di sektor tertentu yang dianggap strategis atau prioritas.
  • Wajib pajak yang melakukan investasi di bidang tertentu yang dianggap penting atau menguntungkan.
  • Wajib pajak yang memiliki prestasi atau kontribusi khusus bagi negara.

Syarat dan kriteria tersebut dapat berbeda-beda tergantung pada jenis dan objek pajak yang dimaksud. Oleh karena itu, Anda harus memeriksa ketentuan yang berlaku untuk jenis dan objek pajak Anda sebelum mengajukan permohonan keringanan pajak.

Bagaimana Cara Mengajukan Permohonan Keringanan Pajak?

Anda dapat mengajukan permohonan keringanan pajak lewat online melalui situs resmi DJP(www.pajak.go.id) dengan menggunakan akun e-Filing Anda. Berikut adalah langkah-langkahnya:

  1. Masuk ke situs DJP dan klik menu e-Filing.
  2. Login dengan menggunakan NPWP dan kata sandi Anda.
  3. Pilih menu Keringanan Pajak dan klik tombol Ajukan Permohonan.
  4. Isi formulir permohonan keringanan pajak dengan lengkap dan benar. Anda harus menyertakan dokumen-dokumen pendukung yang relevan, seperti surat keterangan dari instansi terkait, laporan keuangan, bukti pembayaran pajak, dan lain-lain.
  5. Kirim formulir permohonan keringanan pajak dan tunggu konfirmasi dari DJP.

Anda dapat memantau status permohonan Anda melalui menu Keringanan Pajak. Jika permohonan Anda disetujui, Anda akan mendapatkan surat keputusan keringanan pajak dari DJP yang berisi ketentuan dan mekanisme pelaksanaannya. Anda harus mematuhi ketentuan tersebut agar dapat menikmati keringanan pajak yang diberikan.

Apa Saja Jenis dan Objek Pajak yang Dapat Diberikan Keringanan?

Jenis dan objek pajak yang dapat diberikan keringanan pajak bervariasi tergantung pada kebijakan pemerintah yang berlaku pada saat itu. Beberapa contoh jenis dan objek pajak yang dapat diberikan keringanan pajak adalah:

  • Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21, yaitu pajak yang dipotong dari penghasilan pegawai atau pekerja. Keringanan pajak dapat berupa pengurangan tarif pajak, penambahan penghasilan tidak kena pajak (PTKP), atau pembebasan dari sanksi administrasi.
  • Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22, yaitu pajak yang dipungut dari impor barang tertentu. Keringanan pajak dapat berupa pembebasan dari kewajiban membayar atau menyetor pajak, atau penurunan tarif pajak.
  • Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 25, yaitu pajak yang dibayar oleh wajib pajak orang pribadi atau badan secara angsuran setiap bulan. Keringanan pajak dapat berupa pengurangan besarnya angsuran pajak, atau penundaan pembayaran angsuran pajak.
  • Pajak Pertambahan Nilai (PPN), yaitu pajak yang dikenakan atas penyerahan barang kena pajak atau jasa kena pajak di dalam negeri. Keringanan pajak dapat berupa pembebasan dari kewajiban menghitung, menyetor, dan melaporkan PPN, atau pengurangan tarif PPN.
  • Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), yaitu pajak yang dikenakan atas kepemilikan atau penguasaan tanah dan/atau bangunan. Keringanan pajak dapat berupa pengurangan nilai jual objek pajak (NJOP), pembebasan dari kewajiban membayar PBB, atau penghapusan utang PBB.

Anda dapat mengecek jenis dan objek pajak yang dapat diberikan keringanan pajak pada situs DJP atau menghubungi kantor pelayanan pajak(KPP) terdekat.

Apa Saja Manfaat dari Keringanan Pajak?

Keringanan pajak memiliki manfaat bagi wajib pajak maupun pemerintah. Beberapa manfaat dari keringanan pajak adalah:

  • Bagi wajib pajak, keringanan pajak dapat mengurangi beban keuangan dan mening

    Keringanan pajak memiliki manfaat bagi wajib pajak maupun pemerintah. Beberapa manfaat dari keringanan pajak adalah:

    • Bagi wajib pajak, keringanan pajak dapat mengurangi beban keuangan dan meningkatkan daya beli. Dengan demikian, wajib pajak dapat mengalokasikan dana yang seharusnya digunakan untuk membayar pajak ke sektor lain yang lebih produktif dan bermanfaat bagi perekonomian, seperti konsumsi, investasi, atau tabungan.
    • Bagi pemerintah, keringanan pajak dapat meningkatkan kepatuhan dan kesadaran wajib pajak dalam membayar pajak. Dengan demikian, pemerintah dapat meningkatkan penerimaan negara dari sektor pajak dalam jangka panjang. Selain itu, keringanan pajak juga dapat mendukung program-program pemerintah dalam bidang sosial, kesehatan, pendidikan, infrastruktur, dan lain-lain.

Apa Saja Risiko dari Keringanan Pajak?

Keringanan pajak juga memiliki risiko yang harus diantisipasi oleh wajib pajak maupun pemerintah. Beberapa risiko dari keringanan pajak adalah:

  • Bagi wajib pajak, keringanan pajak dapat menimbulkan ketergantungan atau kebiasaan buruk dalam membayar pajak. Wajib pajak mungkin akan merasa tidak perlu membayar pajak secara penuh jika ada kemungkinan mendapatkan keringanan pajak di masa depan. Hal ini dapat menurunkan kesadaran dan tanggung jawab wajib pajak sebagai warga negara.
  • Bagi pemerintah, keringanan pajak dapat menurunkan penerimaan negara dari sektor pajak dalam jangka pendek. Hal ini dapat mengganggu anggaran dan program-program pemerintah yang membutuhkan dana dari sektor pajak. Selain itu, keringanan pajak juga dapat menimbulkan ketidakadilan atau ketimpangan antara wajib pajak yang mendapatkan keringanan dengan yang tidak.

Oleh karena itu, keringanan pajak harus diberikan dengan hati-hati dan selektif, sesuai dengan tujuan dan kondisi yang ada. Keringanan pajak juga harus diimbangi dengan pengawasan dan evaluasi yang ketat agar tidak disalahgunakan atau dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Kesimpulan

Keringanan pajak adalah kebijakan pemerintah yang memberikan kemudahan kepada wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya. Keringanan pajak dapat berupa pengurangan atau pembebasan dari kewajiban membayar pajak, baik sebagian maupun seluruhnya. Keringanan pajak diberikan kepada wajib pajak yang memenuhi syarat dan kriteria tertentu, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Anda dapat mengajukan permohonan keringanan pajak lewat online melalui situs resmi DJP dengan menggunakan akun e-Filing Anda. Anda harus mengisi formulir permohonan keringanan pajak dengan lengkap dan benar, serta menyertakan dokumen-dokumen pendukung yang relevan. Anda juga harus memeriksa jenis dan objek pajak yang dapat diberikan keringanan pajak pada situs DJP atau menghubungi KPP terdekat.

Keringanan pajak memiliki manfaat dan risiko bagi wajib pajak maupun pemerintah. Manfaatnya adalah mengurangi beban keuangan dan meningkatkan daya beli bagi wajib pajak, serta meningkatkan kepatuhan dan penerimaan negara dari sektor pajak bagi pemerintah. Risikonya adalah menimbulkan ketergantungan atau ketidakadilan bagi wajib pajak, serta menurunkan penerimaan negara dari sektor pajak bagi pemerintah.

Demikianlah artikel tentang cara dapat keringanan pajak lewat online. Semoga artikel ini bermanfaat dan informatif bagi Anda. Jika Anda memiliki pertanyaan atau saran, silakan tulis di kolom komentar di bawah ini. Terima kasih telah membaca.

Video Begini Cara Dapat Keringanan Pajak Lewat Online

Ada pertanyaan? Diskusikan dengan penulis atau pengguna lain
Tautan disalin ke papan klip!