Asyik, Pemerintah Bakal Bantu UMK Bikin Laporan Keuangan Gratis

Asyik, Pemerintah Bakal Bantu UMK Bikin Laporan Keuangan Gratis - Bagi usaha mikro dan kecil (UMK), membuat laporan keuangan bisa menjadi tantangan tersendiri. Selain membutuhkan waktu dan biaya, banyak UMK yang belum memiliki pengetahuan dan keterampilan yang cukup untuk menyusun laporan keuangan yang akurat dan sesuai dengan standar akuntansi. Padahal, laporan keuangan adalah salah satu syarat penting untuk mendapatkan akses permodalan, bantuan pemerintah, maupun kerjasama dengan pihak lain.

Namun, kabar baiknya adalah pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM(Kemenkop UKM) berencana untuk memberikan bantuan gratis kepada UMK dalam hal pembuatan laporan keuangan. Bantuan ini akan dilakukan melalui program pendampingan akuntansi dan pelaporan keuangan berkelanjutan(PAPK) yang ditargetkan dapat menjangkau sekitar 2 juta UMK di seluruh Indonesia. Bagaimana program ini akan dilaksanakan dan apa manfaatnya bagi UMK? Simak ulasan lengkapnya di artikel ini.

Apa itu Program PAPK?

Apa itu Program PAPK?
Apa itu Program PAPK?
bing.net webmasters.googleblog.com Mister Geko Grogol Inc

Program PAPK adalah sebuah program yang bertujuan untuk meningkatkan kapasitas UMK dalam menyusun laporan keuangan yang berkualitas dan sesuai dengan standar akuntansi. Program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mendorong pertumbuhan dan daya saing UMK di era digital. Melalui program ini, pemerintah akan memberikan bimbingan, pelatihan, dan pendampingan secara gratis kepada UMK yang membutuhkan bantuan dalam hal akuntansi dan pelaporan keuangan.

Program PAPK akan dilaksanakan oleh Kemenkop UKM bekerja sama dengan asosiasi profesi akuntan publik, perguruan tinggi, lembaga pelatihan, dan konsultan akuntansi. Program ini akan menggunakan metode blended learning, yaitu kombinasi antara pembelajaran tatap muka dan daring. Selain itu, program ini juga akan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi(TIK) untuk memudahkan proses pembelajaran dan pelaporan.

Program PAPK ditargetkan dapat menjangkau sekitar 2 juta UMK di seluruh Indonesia dalam kurun waktu lima tahun(2021-2025). Program ini akan difokuskan pada UMK yang bergerak di sektor prioritas, seperti pertanian, perikanan, industri kreatif, pariwisata, perdagangan, jasa, dan kesehatan. Selain itu, program ini juga akan memberikan prioritas kepada UMK yang berada di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar(3T), serta UMK yang dimiliki oleh perempuan, pemuda, penyandang disabilitas, dan veteran.

Pertanyaan yang Sering Ditanyakan

Bagaimana cara mendaftar program PAPK?

Cara mendaftar program PAPK adalah sebagai berikut:

  1. Kunjungi website resmi Kemenkop UKM di www.depkop.go.id atau aplikasi KUMKM.
  2. Pilih menu Program PAPK dan klik tombol Daftar.
  3. Isi formulir pendaftaran dengan data diri dan data usaha yang lengkap dan benar.
  4. Lampirkan dokumen pendukung yang diminta, seperti KTP, NPWP, SIUP/SITU, TDP/NIB, dan foto usaha.
  5. Klik tombol Kirim dan tunggu konfirmasi dari pihak penyelenggara program.

Apa saja syarat dan kriteria untuk mengikuti program PAPK?

Syarat dan kriteria untuk mengikuti program PAPK adalah sebagai berikut:

  • Memiliki usaha mikro atau kecil yang berbadan hukum atau tidak berbadan hukum.
  • Memiliki omzet maksimal Rp 5 miliar per tahun.
  • Memiliki aset maksimal Rp 2 miliar (tidak termasuk tanah dan bangunan).
  • Berusaha di sektor prioritas, seperti pertanian, perikanan, industri kreatif, pariwisata, perdagangan, jasa, dan kesehatan.
  • Berdomisili di wilayah Indonesia dan memiliki izin usaha yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
  • Bersedia mengikuti seluruh rangkaian program PAPK secara penuh dan aktif.
  • Bersedia menyediakan data dan informasi yang diperlukan untuk keperluan program PAPK.

Apa saja manfaat yang didapatkan dari mengikuti program PAPK?

Manfaat yang didapatkan dari mengikuti program PAPK adalah sebagai berikut:

  • Memperoleh pengetahuan dan keterampilan tentang akuntansi dan pelaporan keuangan yang sesuai dengan standar akuntansi.
  • Memperoleh bimbingan, pelatihan, dan pendampingan secara gratis dari para ahli akuntansi dan pelaporan keuangan.
  • Memperoleh sertifikat kompetensi akuntansi dan pelaporan keuangan yang diakui oleh pemerintah dan asosiasi profesi akuntan publik.
  • Memperoleh akses ke aplikasi akuntansi online yang mudah digunakan dan terintegrasi dengan sistem perpajakan.
  • Memperoleh akses ke jaringan UMK, penyedia jasa akuntansi, lembaga keuangan, dan pihak terkait lainnya.
  • Memperoleh kesempatan untuk mendapatkan bantuan pemerintah, permodalan, maupun kerjasama dengan pihak lain.

Apa saja tantangan dan hambatan yang dihadapi oleh UMK dalam membuat laporan keuangan?

Tantangan dan hambatan yang dihadapi oleh UMK dalam membuat laporan keuangan adalah sebagai berikut:

  • Kurangnya pengetahuan dan keterampilan tentang akuntansi dan pelaporan keuangan, terutama mengenai konsep, prinsip, standar, dan teknik yang digunakan.
  • Kurangnya kesadaran dan motivasi tentang pentingnya laporan keuangan bagi usaha mereka, baik untuk tujuan internal maupun eksternal.
  • Kurangnya sumber daya manusia, waktu, dan biaya yang tersedia untuk menyusun laporan keuangan yang berkualitas dan sesuai dengan standar akuntansi.
  • Kurangnya akses ke fasilitas dan teknologi yang mendukung proses akuntansi dan pelaporan keuangan, seperti komputer, internet, software, maupun aplikasi akuntansi online.
  • Kurangnya bantuan dan dukungan dari pihak luar, seperti pemerintah, asosiasi usaha, lembaga pelatihan, konsultan akuntansi, maupun peny

    ... penyedia jasa akuntansi, maupun lembaga keuangan yang dapat memberikan bimbingan, pelatihan, pendampingan, maupun fasilitas akuntansi dan pelaporan keuangan.

Bagaimana cara menyusun laporan keuangan yang baik dan benar?

Cara menyusun laporan keuangan yang baik dan benar adalah sebagai berikut:

  1. Mencatat dan mengklasifikasikan semua transaksi keuangan yang terjadi dalam usaha, seperti pendapatan, biaya, aset, kewajiban, dan modal.
  2. Mengikuti prinsip dan standar akuntansi yang berlaku, seperti prinsip pengakuan pendapatan, prinsip pencocokan biaya, prinsip konsistensi, prinsip kesinambungan usaha, dan lain-lain.
  3. Menyusun laporan keuangan sesuai dengan bentuk dan format yang ditentukan, yaitu laporan laba rugi, laporan perubahan modal, neraca, dan laporan arus kas.
  4. Menyajikan laporan keuangan secara jelas, rinci, akurat, dan wajar, serta dilengkapi dengan catatan atas laporan keuangan yang menjelaskan asumsi, metode, dan kebijakan akuntansi yang digunakan.
  5. Melakukan penilaian dan analisis terhadap laporan keuangan untuk mengetahui kinerja, posisi, dan arah usaha, serta mengidentifikasi kekuatan, kelemahan, peluang, dan ancaman yang ada.
  6. Menyimpan dan mengarsipkan laporan keuangan dengan baik dan aman untuk keperluan audit, pajak, maupun referensi di masa depan.

Apa saja tips dan trik untuk mempermudah proses akuntansi dan pelaporan keuangan bagi UMK?

Tips dan trik untuk mempermudah proses akuntansi dan pelaporan keuangan bagi UMK adalah sebagai berikut:

  • Membuat sistem akuntansi yang sederhana namun efektif sesuai dengan karakteristik dan kebutuhan usaha.
  • Menggunakan aplikasi akuntansi online yang dapat membantu proses pencatatan, pengolahan, penyajian, dan pelaporan data keuangan secara otomatis dan terintegrasi.
  • Membuat anggaran atau rencana keuangan yang realistis dan fleksibel sebagai pedoman dalam mengelola keuangan usaha.
  • Melakukan rekonsiliasi atau penyesuaian antara data keuangan internal dengan data keuangan eksternal secara berkala untuk menghindari kesalahan atau ketidaksesuaian.
  • Mengikuti program PAPK atau program bantuan lainnya yang dapat memberikan pengetahuan, keterampilan, dan pendampingan tentang akuntansi dan pelaporan keuangan secara gratis.
  • Mengkonsultasikan laporan keuangan dengan pihak yang kompeten dan berpengalaman, seperti akuntan publik, konsultan akuntansi, maupun lembaga pelatihan akuntansi.

Kesimpulan

Laporan keuangan adalah salah satu aspek penting dalam menjalankan usaha mikro dan kecil(UMK). Laporan keuangan dapat memberikan informasi yang berguna bagi pemilik usaha maupun pihak lain yang berkepentingan tentang kinerja, posisi, dan arah usaha. Laporan keuangan juga dapat membantu UMK untuk mendapatkan akses permodalan, bantuan pemerintah, maupun kerjasama dengan pihak lain.

Namun, banyak UMK yang menghadapi tantangan dan hambatan dalam membuat laporan keuangan yang berkualitas dan sesuai dengan standar akuntansi. Oleh karena itu, pemerintah melalui Kemenkop UKM berencana untuk memberikan bantuan gratis kepada UMK dalam hal akuntansi dan pelaporan keuangan melalui program PAPK. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas UMK dalam menyusun laporan keuangan yang baik dan benar.

Program PAPK akan memberikan bimbingan, pelatihan, dan pendampingan secara gratis kepada UMK yang memenuhi syarat dan kriteria yang ditetapkan. Program ini akan menggunakan metode blended learning dan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi(TIK) untuk memudahkan proses pembelajaran dan pelaporan. Program ini juga akan memberikan sertifikat kompetensi akuntansi dan pelaporan keuangan, akses ke aplikasi akuntansi online, maupun akses ke jaringan UMK, penyedia jasa akuntansi, lembaga keuangan, dan pihak terkait lainnya.

Bagi UMK yang tertarik untuk mengikuti program PAPK, dapat mendaftar melalui website resmi Kemenkop UKM atau aplikasi KUMKM. Selain itu, UMK juga dapat mempelajari tips dan trik untuk mempermudah proses akuntansi dan pelaporan keuangan yang telah disampaikan di artikel ini. Dengan demikian, diharapkan UMK dapat meningkatkan kualitas laporan keuangan mereka dan mendapatkan manfaat yang optimal dari program PAPK.

Video Asyik, Pemerintah Bakal Bantu UMK Bikin Laporan Keuangan Gratis

Ada pertanyaan? Diskusikan dengan penulis atau pengguna lain
Tautan disalin ke papan klip!